Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Meskipun ada pandemi covid-19, perusahaan tetap diwajibkan membayar THR kepada karyawan tepat waktu.
THR Keagamaan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
Sekitar 50 persen pengusaha perhotelan akan melakukan penundaan pembayaran THR hingga akhir tahun.
Akan dilakukan pembicaraan dan dialog. Dialog tersebut bukan untuk menghindari membayar THR, tetapi mencari jalan terbaik bagi semua.
"PP sudah ditandatangan oleh Presiden, PMK juga sudah dan kita siapkan dengan seluruh satuan kerja untuk eskekusinya paling lambat adalah hari Jumat yaitu tanggal 15."
Pemerintah dinilai melepas tanggung jawab dengan membiarkan pengusaha dan pekerja bernegosiasi tentang kewajiban THR.
Surat edaran Menaker bertentangan dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, yang mengatur kewajiban pengusaha membayar THR minimal satu bulan upah.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan memerintahkan pembagian tunjangan hari raya (THR) khusus pegawai harian lepas dibayarkan segera. Kemungkinan dalam sepekan ini.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta hingga saat ini harap-harap cemas dengan kepastian turunnya THR bagi para buruh sebab Kementerian Tenaga Kerja belum menerbitkan SK
Begitu rancangan aturan disetujui Presiden, pencairan THR segera dilakukan selambatnya sebelum Lebaran.
Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR 2020 secara tepat waktu melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh.
“Kalau perusahaan mengatakan rugi, perusahaan harus membuat laporan kas dan neraca keuangan selama 2 tahun terakhir untuk diperiksa pemerintah melalui kantor akuntan publik.”
Dana THR tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan kegiatan atau donasi penanganan covid-19.
THR para direksi dan komisaris tersebut dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan terkait penanggulangan covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini.
Selain bisa memutus rantai penularan covid-19, masyarakat juga bisa memanfaatkan dana yang akan disiapkan untuk berbagai hal lainnya yang bermanfaat secara bijak.
Dalam kebijakan ini, pemerintah juga memutuskan hanya membayarkan THR bagi ASN Eselon III dan di bawahnya.
THR yang dibayarkan tidak termasuk tunjangan kinerja.
Keputusan tersebut diambil untuk mengurangi beban APBN yang sekarang tengah difokuskan untuk penanganan covid-19.
FEDERASI Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mendirikan posko buruh untuk pengaduan pelanggaran aturan PHK dan pembayaran THR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved