Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RIBUAN buruh di Kota Semarang menerima sembako dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu (27/4). Sembako diberikan Ganjar dalam rangka peringatan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang.
Gubernur Ganjar memberikan paket sembako pada buruh yang tinggal di Rusunawa Kaligawe dan Sawah Besar. Rata-rata dari mereka merupakan buruh garmen di pabrik yang ada di Semarang.
“Jangan berebut ya, ini dapat semua nanti dibagikan satu-satu,” ucap Ganjar usai menyerahkan simbolis sembako.
Ganjar sempat melihat kondisi tempat tinggal buruh di Rusunawa Kaligawe dan Sawah Besar. Rusun Kaligawe yang memang sudah lebih lama berdiri, kondisinya tampak seadanya. Sedangkan di Sawah Besar, bangunannya masih sehingga tampak masih terawat.
“Ini dijaga betul, sudah enak banget. Harus dijaga kebersihannya bareng-bareng ya,” kata Ganjar.
Pada beberapa buruh yang ditemuinya, Ganjar bertanya apakah tunjangan hari raya (THR) sudah dibayarkan. Beberapa mengaku sudah dibayarkan dan siap untuk mudik.
“Nah nanti mudik prokesnya dijaga. Solat id pakai masker ya,” ucap Ganjar disambut teriakan para warga rusun.
Ganjar mengatakan, sembako diberikan sebagai wujud perhatian sekaligus memperingati Hari Buruh. “Kita berbagi, agar di tengah situasi yang tidak mudah ini ada rasa kepedulian kita pada sesama wabil khusus buruh,” kata Ganjar.
Ganjar juga mengapresiasi pada sejumlah perusahaan swasta maupun BUMN yang turut berpartisipasi menunjukkan kepeduliannya pada buruh. “Yang belum, ayo bantu. Biar kemudian hubungan industrialnya jadi sangat bagus, perhstian pada buruh bagus, dan yang belum bayar THR nah segera dibayar. Ini suara buruh, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, sebanyak 1.600 buruh baik pekerja formal maupun informal menerima bantuan sembako.
“Ini diberikan sekarang karena tanggal satu bertepatan cuti semua,” kata Sakina. (RO/OL-10)
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Bank DKI senantiasa berupaya memberikan kontribusi membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung terwujudnya salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 pada 2020.
Sembako yang disalurkan antara lain, beras, minyak goreng, gula, telur hingga keperluan rumah tangga lainnya
Penyaluran bantuan sosial telah dilakukan sejak 2020 saat covid-19 melanda.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved