Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menurutnya revitalisasi industri tekstil merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama antara pengusaha dan pemenritah
BKPM mendorong pengusaha untuk kembali meningkatkan produksi mereka agar pasar Indonesia tidak terus dibanjiri tekstil impor.
Shopee melihat Indonesia memiliki kemampuan dan daya saing yang baik di bidang fesyen dan kecantikan. Sudah banyak produk-produk itu yang merambah pasar Asia Tenggara.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas peningkatan nilai maupun kuantitas ekspor tekstil. Tidak hanya itu, pertemuan ini untuk menindaklanjuti rencana pembangunan apparel park.
Industri tekstil dan pakaian jadi merupakan sektor manufaktur yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi pada triwulan III-2019 sebesar 15,08%.
Regulasi yang ditandatangani Kementerian Perdagangan itu dinilai akan menjadi titik terang bagi iklim industri tekstil di Indonesia.
Aturan yang baru diharapkan dapat menghapus keberadaan hak istimewa yang kerap disalahgunakan segelintir importir.
Peran Pusat Logistik Berikat (PLB) yang selama ini kebablasan harus ditinjau ulang. Perlu juga diselidiki keterlibatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia dalam kebocoran impor TPT ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved