Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ASOSIASI Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap pasar Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional di pasar domestik dari serbuan produk-produk impor. Permintaan ini dilakukan karena pasar internasional yang menjadi tujuan ekspor TPT Indonesia masih belum pulih akibat pandemi Covid 19.
“Indonesia merupakan negara dengan populasi ke-4 terbesar di dunia, menjadikan Indonesia target pasar yang menjanjikan bagi banyak negara produsen TPT, salah satunya China,” kata Rizal Tanzil Rahman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dalam webinar “Kebangkitan Industri Tekstil Indonesia”, di Jakarta Selatan, Kamis (1/7).
Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) FISIP, Universitas Nasional bekerjasama dengan FISIP UNHAS Makassar itu, Rizal Tanzil mengemukakan, barang yang diimpor ke Indonesia tidak hanya sisa ekspor dari negara lain, melainkan juga pakaian bekas yang kini banyak diperjualbelikan di Indonesia, khususnya pada platform belanja online dan media sosial. Padahal, impor barang bekas telah dilarang dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2015.
Untuk itu API menuntut pemerintah memberikan jaminan pasar domestik bagi industri dalam negeri dengan memberlakukan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) produk kain dan pakaian jadi.
“BMTP tidak mengganggu kinerja ekspor, karena tidak mempengaruhi penyediaan bahan baku produsen pakaian tujuan ekspor yang mayoritas berada di Kawasan Berikat (KB) atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE),” terang Rizal.
Data API menunjukkan, semenjak 2018 ekspor TPT Indonesia terus mengalami penurunan dari 13,22 miliar dollar AS (2018) menjadi 12,84 miliar dollar AS (2019) dan terakhir 10,55 miliar dollar AS (2020).
Menurut Sekjen API Rizal Tanzil Rahman, pada kuartal I tahun 2021 ini pasar ekspor TPT Indonesia kembali mengalami perlambatan pertumbuhan karena belum pulihnya kondisi negara tujuan akibat pandemi Covid 19.
Dalam kesempatan itu Rizal juga menyampaikan, bahwa industri TPT Indonesia telah terintegrasi dari sektor hulu hingga ke hilir, dimana hampir seluruh bahan baku TPT telah dapat diproduksi di dalam negeri. Meski demikian, kurangnya investasi bagi industri bahan baku dalam negeri menyebabkan terputusnya mata rantai pasok dalam negeri.
“Dibutuhkan dorongan investasi pemerintah, terutama pada sektor hulu yang padat modal untuk menunjang kebutuhan bahan baku industri TPT dalam negeri,” kata Rizal.
Jadi Andalan
Sementara itu Vice President PT. Sucofindo (Persero), Soleh R. Maryam, dalam paparannya menyampaikan industri TPT merupakan salah satu industri andalan, yang nilai ekspor produknya pada 2019 mencapai 12,9 miliar dollar AS, dan telah menyerap 3,74 tenaga kerja, dengan 1,1 juta industri Kecil Menengah (IKM).
Namun diakuinya, industri TPT sangat terdampak oleh pandemi Covid 19, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan negatif 5,41% pada 2020. Selain itu, volume produksi sempat anjlok hingga 85%, dan utilisasi hanya 5,05%.
Masalahnya, lanjut Soleh, industri TPT nasional saat ini menghadapi tekanan impor yang berat. Selain itu industri TPT nasional juga dihadapkan dengan kondisi menuanya mesin-mesin, dan tingginya ongkos produksi.
“Industri TPT nasional perlu diberikan insentif, baik dalam bentuk tax deduction maupun penurunan harga gas bagi industri hulu tekstil,” tekan Soleh.
Sementara ekonom Prof. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M. berharap pemerintah memperkuat kebijakan pada industri TPT, dengan membuang peluang kepada siapapun untuk berinvestasi, dengan memberikan kemudahan dan keringanan biaya.
“Juga beri kesempatan kepada industri kecil dan menengah, dan dorong munculnya semangat tranformasi struktural kepada industri TPT untuk memperkuat daya saing,” pungkas Adnyana. (OL-13)
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar pintu utama pelabuhan barang impor bergeser ke kawasan timur Indonesia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Kini anggota Asperda telah mencapai 800 badan usaha. Dengan potensi usaha yang terus berkembang, jumlah anggota baru dipastikan terus bertambah
IALA menyerahkan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pilpres 2024.
Ketum HIPPINDO Budihardjo Induansjah menyebut bahwa asosiasi ritel menjadi sektor yang paling terpukul akibat adanya impor ilegal. Pihaknya mendukung Permendag 36/2023
Bangunan hijau banyak digaungkan pemerintah. Bangunan ini ialah net zero building yang berarti secara total tidak menghasilkan emisi karbon dari penggunaan listrik konvensional.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik peta jalan industri perusahaan pembiayaan yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved