Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa membantah kabar soal pemaksaan kerja terhadap buruh yang dinyatakan positif covid-19. Dia bahkan meminta para pekerja untuk melaporkan ke pihaknya atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bila ditemukan pemaksaan tersebut.
"Kalau kondisi yang sakit dipaksa bekerja, kami tidak menemukan. Kalau ada perusahaan yang seperti itu, tolong laporkan ke Apindo dan API supaya kami tegur," kata Jemmy dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
Pernyataan Jeremy tersebut merespons laporan dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) yang menyebut, para pekerja terpaksa masuk kerja meski terjangkit covid-19 karena khawatir akan diganti statusnya menjadi pekerja kontrak, bila tidak masuk kantor.
Ketua Umum API itu berpendapat, bila ada klaster covid-19 di suatu perusahaan, justru akan merugikan pihak tersebut. "Saya rasa enggak mungkin orang sakit disuruh bekerja. Owner-owner yang ada semakin stres besar kalau ada itu. Kalau kasus positif makin besar juga akhirnya merugikan perusahaan. Jadi, itu saya kira kondisi tidak benar," ucapnya.
Jeremy pun mengklaim para pengusaha tekstil sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama masa pengetatan aktivitas ini. "Alat pelindung diri (APD) atau hand sanitizer sudah menjadi standar prokes. Kepada anggota API, kami minta prokes dijalankan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti menuturkan, dari laporan yang diterima, banyak perusahaan yang mengancam akan mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak. Karenanya, para buruh terpaksa tetap bekerja, meski terjangkit covid-19.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kadin: Roda Perekonomian Jangan Berhenti
"Mereka juga takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo sudah ribuan anggota kami terpapar," ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. (OL-14)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved