Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PANDEMI covid-19 yang melanda banyak negara di dunia, termasuk Indonesia membuat membuat banyak usaha terpuruk. Itu sebabnya para pelaku usaha dituntut untuk menyesuaikan diri dengan keadaan tersebut.
Sayangnya, kenyataan yang dihadapi para pelaku usaha, khususnya di Industri Kecil dan Menengah (IKM) tekstil kerap berbeda. Dengan kata lain, mereka tidak bisa begitu saja menyesuaikan diri dengan kenyataan.
Baca juga: 70% Industri Tekstil Terancam Gulung Tikar Akibat Covid-19
Diungkapkan Sekjen Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (Apikmi) Widia Elangga, ada dua hal yang bisa membuat keadaan iklim usaha IKM tidak menentu. Yang pertama adalah kelangkaan bahan baku yang selama ini kebanyakan diimpor. Kedua adalah gempuran barang jadi impor dari Tiongkok dan Thailand yang saat ini sangat banyak sekali dan amatlah mudah di dapatkan di pasar domestik.
Sejauh ini para pelaku IKM garmen merasa produk mereka tidak dapat bersaing dengan barang jadi impor yang tidak dikenakan bea masuk tambahan, ditambah banyak pihak yang beralih untuk mengimpor produk barang jadi karena dinilai lebih mudah dan ekonomis dibandingkan dengan memproduksi di dalam negeri.
"Dalam tiga tahun terakhir terjadi pengingkatan nilai impor barang jadi berupa kerudung/scarf. Hal ini menunjukkan bahwa safeguard untuk barang jadi garmen harus segera di realisasikan. Kerudung dijadikan sebagai contoh dikarenakan IKM yang memproduksi kerudung jumlahnya sangat banyak di beberapa daerah di Indonesia. sehingga impor barang jadi termasuk kerudung tidak di berlakukan safeguard, salah satu yang paling terkena dampaknya adalah para IKM Cicalengka, Jawa Barat yang terancam tutup," ujarnya.
"Jika merujuk kepada gambaran tentang kapasitas kemampuan produksi IKM kerudung di Cicalengka yang rata-rata mampu memproduksi kerudung sebanyak 2.000 kodi atau 40.000 pcs perbulannya per IKM, paling tidak sudah dapat mewakili sebagian besar kebutuhan kerudung di pasar domestik," lanjutnya.
APIKMI pun berharap pemerintah segera memberlakukan bea masuk pengamanan pada bahan jadi garmen impor. Sebab jika tidak IKM garmen lokal akan mati.
"Yang menjadi harapan utama ialah agar proses produksi pelaku IKM garmen/konveksi kembali stabil dan harga jual yang ditawarkan ke konsumen tetap kompetitif. Pemerintah harus bertindak cepat, untuk menerbitkan kebijakan safeguards barang jadi impor, agar situasi saat ini tidak dijadikan sebagai celah oleh segelintir pihak yang memanfaatkan keadaan."
"Kebijakan tersebut dapat meringankan para pelaku IKM sektor konveksi atapun garment dan barang barang produksi lokal baik dari para pelaku IKM ataupun industri dalam negeri dapat menjadi primadona di pasar domestik negerinya sendiri," tegasnya. (RO/A-1)
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar pintu utama pelabuhan barang impor bergeser ke kawasan timur Indonesia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved