Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pihak Firli mengeklaim tidak ada bukti yang mengarahkan keterlibatan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
POLDA Metro Jaya menegaskan jika kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri bukan dilaporkan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta status tersangka yang disematkan terhadap dirinya dicabut.
Firli Bahuri meminta majelis tunggal praperadilan memerintahkan Kapolda Irjen Kartoyo menghentikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan terhadap SYL.
Firli Bahuri menuding SYL melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka oleh KPK.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
Firli Bahuri terkena tiga dugaan pelanggaran etik yang akan dinaikkan ke persidangan. Tapi, dugaan pemerasan terhadap mantan menteri SYL dilepas oleh KPK.
DEWAN Pengawas (Dewas) menutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke persidangan.
Firli dinilai layak ditahan karena dinilai tidak kooperatif.
KETUA KPK nonaktif Firli Bahuri tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya Firli menjalani pemeriksaan selama berjam-jam atas dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Saat ditanya alasan Firli tidak ditahan, Arief tidak menjawab. Firli menjalani pemeriksaan selama 10 jam dari pukul 10.00-20.10 WIB.
Aset itu tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik purnawirawan jenderal.
BEREDAR informasi penggeledahan salah satu aset milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL.
DEWAN Pengawas (Dewas) rampung memeriksa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penahanan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi kewenangan penyidik.
Dewas KPK melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua nonaktif Firli Bahuri.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa seharusnya pihak kepolisian sudah harus menahan Firli Bahuri. Menurutnya, dalam penanganan perkara korupsi,
POLRI tidak menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved