Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretariat Negara (Setneg) sedang menyiapkan surat presiden untuk menunjuk kementerian/lembaga sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU PPRT.
RUU PPRT diharapkan segera mendapat surat presiden (surpres) untuk pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR.
Di Indonesia memang belum semua profesi mendapatkan perlindungan yang sama, termasuk pekerja rumah tangga (PRT).
Selain soal upah, poin penting yang rawan perdebatan dalam pembahasan RUU PPRT adalah soal hak cuti pekerja, termasuk cuti melahirkan.
“Gugus tugas merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat penting dalam percepatan pengesahan RUU PPRT."
Setneg segera mengirimkan surat perintah presiden ke DPR untuk pembahasan RUU PPRT.
"Karena sudah 20 tahun para PRT menunggu dan mereka selama ini dalam kelompok yang dikategorikan Komnas HAM adalah kelompok marjinal yang rengan mengalami pelanggaran HAM,"
Persetujuan itu ditandai dengan ketokan palu sidang dari Puan. Ketokan palu dari Puan pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR akan dapat mengisi kekosongan hukum atas status pekerja rumah tangga
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai melakukan pembahasan substansi yang ada dalam naskah RUU PPRT.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pengambilan keputusan tersebut merupakan langkah maju dan bentuk komitmen negara untuk memberikan perlindungan pada PRT.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) setelah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, perlu dipersiapkan dengan matang.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pengesahan itu menandai babak baru dalam perjalanan panjang RUU PPRT yang sudah bergulir selama 19 tahun sejak 2004.
Beleid RUU PPRT akan dibawa dalam rapat paripurna DPR 21 Maret untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.
Tapi yang kita harapkan upaya upaya masyarakat sipil terutama PRT patut dihargai, jadi kita berharap politiknya digeser dari politisasi nasib PRT menjadi politik untuk kesejahteraan PRT.
RUU PPRT didesain untuk memberikan perlindungan untuk sektor pekerja rumah tangga (PRT).
JALA PRT mengapresiasi keputusan DPR yang akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Komnas HAM menyambut baik DPR yang akhirnya akan segera menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR, yang kemudian RUU ini akan dibahas oleh DPR bersama pemerintah.
Willy yakin daftar inventaris masalah (DIM) telah disusun oleh pemerintah sehingga pembahasan RUU PPRT dapat segera dilakukan.
RAPAT Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah memutuskan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved