Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA penggiat kepemiluan dan organisasi masyarakat sipil membuat petisi menolak penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 melalui laman https://www.change.org/TolakPenundaanPemilu2024.
WACANA penundaan pemilu ini sangat mengada-ada dan sebenarnya merupakan bagian dari bagaimana memuaskan libido politik Jokowi, atau paling tepatnya orang-orang di inner circle-nya
Ide penudaan pemilu dilihat dari teoritik maupun konstitusional tidak disetujui UUD 1945. Maka wacana itu pun nihil dalil yang secara hukum.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 bertentangan degan konstitusi. Jika ingin dipaksakan maka harus melakukan amendemen UUD 1945.
Penundaan pemilu merupakan kontra produktif terhadap demokrasi dan tidak ada alasan yang kuat untuk melalukan penundaan.
Zudan menyampaikan jumlah penduduk Indonesia per akhir tahun 2021 sebanyak 273.879.750 jiwa.
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali heran muncul wacana penundaan pemilu yang dilontarkan politisi di parlemen.
Berdasarkan data yang dirilis dari banyak lembaga independen dan Bank Indonesia, perekonomian Indonesia tumbuh dan terus membaik.
Titi Anggraini menyatakan tidak ada satu pun negara di dunia menunda pemilihan umum (pemilu) dengan alasan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.
Alasan perbaikan ekonomi tidak masuk dalam klasifikasi menunda pemili di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu
KETUA Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni 'Wanita Emas' (HWE) mengaku sependapat dengan usulan Cak Imin.
SEJUMLAH nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang sempat beredar disebut DPR berbeda dengan yang akhirnya terpilih.
TERSEBAR luas nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) disebut sudah disepakati partai-partai di DPR sebelum proses pemilihan.
Ada anggapan bahwa laki-laki lah yang harus memimpin ketimbang perempuan.
Dibanding laki-laki, kandidat capres perempuan mengalami beban berlipat untuk mengakses pemilu.
Penyelenggara Pemilu juga dituntut mampu bersikap tegas, berlaku adil, memiliki integritas yang kuat dan berkompeten.
Para calon penyelenggara pemilu tersebut juga tercatat sudah memilki pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang kepemiluan.
Komisi II DPR perlu memillih 30% perempuan untuk setiap lembaga penyelenggara pemilu.
DESAKAN untuk pemenuhan keterpilihan perempuan minimal 30% dalam komposisi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menguat.
Komisi II DPR RI harus memilih calon penyelenggara pemilu dengan memperhatikan wilayah seperti Kalimantan Timur sebagi calon ibu kota baru dan Maluku yang rawan konflik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved