Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi.
Fitur anyar tersebut diperkenalkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di hadapan 150 calon PMI dalam sebuah kegiatan bertajuk “Kumpul Bareng PMI”
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang diduga menguatkan peran IS sebagai perekrut PMI.
MENANGGAPI berita yang viral tentang dugaan penyekapan ratusan WNI yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Arco, pemerintah RI harus mengklarifikasi informasi tersebut.
Dan terkait masih adanya biaya penempatan, itu juga tidak lepas dari JWG antar negara sebagai tindak lanjut MOU yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau program pelayanan pemberian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi.
Dari setiap pemberangkatan per orang, pelaku menerima keuntungan masing-masing Rp3 juta. Terhadap keduanya diancam dengan pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
VIDEO viral Kepala Benny Ramdhani BP2MI yang memberi masukan ke Jokowi di acara Nusantara Bersatu merusak demokrasi dan mencari sensasi saja. Presiden sebaiknya menegurnya.
"Kegiatan ini kami selenggarakan untuk membangun solidaritas dan kekeluargaan antara sesama PMI termasuk dengan KJRI."
Selama ini mereka belum mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman bekerja.
Ia berharap Kemenaker menunda penempatan PMI Khusus di Arab Saudi sampai Mahkamah Agung mengeluarkan putusan
KEBIJAKAN Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) diapresiasi.
KEBIJAKAN Kemenaker yang membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dinilai sebagai langkah tepat.
Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 yang menjadi dasar SPSK tersebut (Kepmenaker 291) sedang diuji materi ke Mahkamah Agung (MA).
Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja.
Komnas LP-KPK memberikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya yang berkomitmen mengusut tuntas jaringan Sindikat Mafia Perdagangan Orang yang kembali marak, khususnya di Jabodetabek.
KETUA Satgas P2MI Projo Sinnal Blegur mengutuk keras perbuatan seorang majikan Singapura bernama Ummi Kalsum Ali yang menyiksa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sugiyem hingga alami buta.
Adapun pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural melalui inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10) lalu.
KOMNAS Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) menyebutkan Presiden sepertinya kurang mendapat banyak informasi soal tata kelola PMI di luar negeri yang bermasalah.
Jokowi meminta Kemennaker dan BP2MI bisa menyiapkan semua hal yang dibutuhkan sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul memiliki keterampilan baik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved