Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo mengaku merasa senang dan bahagia dengan banyaknya permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui berbagai skema, seperti private to private dan business to business.
"Saya senang ini akan banyak lagi private-to-private, B to B yang permintaannya juga banyak. Ini juga kalau tidak disiapkan. Ini sebuah keterampilan yang tidak mudah," ucap Presiden Jokowi saat memberikan sambutan saat menghadiri undangan pelepasan PMI ke negara tujuan Korea Selatan, Senin (17/10/2022) di Hotel El Royale, Jakarta.
Menurut Jokowi ini tugas besar bagi Menteri Tenaga Kerja dan Kepala BP2MI untuk menyiapkan pekerja-pekerja terampil dengan skill tinggi.Presiden Jokowi menjelaskan, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai sembilan juta orang. Sayangnya baru setengah dari jumlah tersebut merupakan pekerja legal secara hukum.
Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo, Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) menyampaikan keadaan sesungguhnya. Menurut Wasekjend 1 Komnas LP-KPK Amri Piliang, Presiden sepertinya kurang mendapat banyak informasi soal tata kelola PMI di luar negeri.
Amri ingin presiden mengetahui bahwa penempatan dengan skema P to P dan B to B hingga saat ini masih terjadi stagnasi dan diskriminasi terhadap 10 jenis Jabatan tertentu. Padahal, seharusnya semua jabatan dibebaskan dari biaya penempatan PMI.
Amri menegaskan persoalan yang membebani PMI adalah pembebanan biaya penempatan dan penjeratan hutang melalui Kepka BP2MI No.328 Tahun 2022 yang bertentangan dengan Undang-undang No 18 Tahun 2017 Pasal 30 dan Perka BP2MI No.09 Tahun 2020.
Menurutnya saat ini terjadi praktik penjeratan hutang berkedok kredit usaha rakyat (KUR) PMI dan Praktik PMI Pura-pura Bayar Lunas di muka sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG). "Kasihan para pekerja migrain ini. Mereka masih mendapat pembebanan biaya penempatan senilai 17 jutaan belum termasuk biaya Pelatihan dan Uji kompetensi senilai 7 jutaan melalui pinjaman pihak ketiga. Akibatnya, para pekerja migran ini harus dipotong gajinya selama 9 sampai 10 bulan. Kira-kira sekitar 63 juta rupiah," ujar Amri dalam keterangan persnya, Selasa (18/10/2022).
Amri mencontohkan soal penempatan PMI tujuan Korea Selatan dengan skema G to G yang ditempatkan oleh BP2MI. Menurutnya, di Korsel tingkat pekerja migrain yang melarikan diri sangat tinggi karena beratnya potongan gaji. "Saat mereka kabur, mereka akan menjadi PMI ilegal. Kenapa mereka kabur? karena tingginya beban Biaya Penempatan dan Pelatihan yang harus dikeluarkan oleh PMI kepada Lembaga Pelatihan/LPK untuk penempatan ke Korea Selatan melalui Skema G to G oleh BP2MI. Setiap PMI harus memeras keringatnya untuk membayar Penjeratan hutang berkedok KUR/KTA PMI," katanya.
Dan pada akhirnya, KUR yang didapatkan mereka tak terbayar. Kredit macet pun terjadi hingga Non Performing Loan (NPL) hampir 10 persen. Sehingga Bank penyalur KUR BNI menghentikan sementara Fasilitas KUR/KTA PMI.
Kesalahan kebijakan dan aturan Kepala BP2MI sebenarnya sudah terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR dengan BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja pada 8 Juni 2022. Malah dalam RDP tersebut, DPR mendesak kepala BP2MI untuk membatalkan seluruh keputusan kepala Badan yang memuat struktur biaya sehingga sesuai dengan perundangan.
"Ini yang belarut-larut. Kepala BP2MI malah kembali menerbitkan keputusan No:328 Tahun 2022 yang membebankan Biaya Penempatan 100% kepada PMI dan penjeratan hutang," ujar Amri. (OL-13)
Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas 597 Pekerja Migran Indonesia G to G ke ...
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Ketersediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menipis karena banyaknya permintaan, Khususnya stok darah golongan A dan AB.
METRO TV bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan donor darah bagi karyawan Media Group.
Kegiatan donor darah di perhelatan Jakarta Fair itu digelar setiap Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Donor darah memiliki peran penting dalam dunia medis. Selain bisa menyelamatkan nyawa orang lain, donor dari juga bisa meningkatkan kesehatan bagi diri sendiri.
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved