Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Despian Nurhidayat
Kemnaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah
PENGAWAS ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Adapun 38 PMI tersebut rencananya ditempatkan ke wilayah Timur Tengah.
"Kami telah meminta pengawas ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat, baik P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) maupun perorangan," ungkap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Selasa (18/10)
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah untuk penanganannya," imbuhnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Lepas Pekerja Migran ke Korea Selatan
Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna menambahkan bahwa pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural melalui inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10) lalu.
Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural. Serta, merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.
Baca juga: Legislator Soroti Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal di NTB
"Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural," kata Yuli.
Melalui sidak, diketahui bahwa ke-38 calon PMI akan diberangkatkan ke Colombo dengan pesawat Srilanka Air. Para calon PMI kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Soetta, sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus.(OL-11)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi tempat penampungan TKI ilegal yang hendak di kirim ke luar negeri.
Polda Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 226 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari 27 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini. Sebanyak 15 tersangka sudah ditetapkan.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjemput jenazah Jacob Martins, pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di Malaysia.
Menurut data BP2MI, kata Netty, dari 2014-2022, sudah ada 704 orang PMI asal NTT yang pulang dari Malaysia dalam kondisi tak bernyawa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved