Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih usia anak asal Kabupaten Dompu ke Arab Saudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Teddy Ristiawan dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (13/12), mengatakan pihaknya mengungkap kasus ini dengan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai perekrut berinisial IS asal Jakarta.
"Yang bersangkutan kami tangkap ketika berada di wilayah Jakarta Timur," kata dia.
Terduga perekrut PMI perempuan yang masih berusia 14 tahun tersebut ditangkap pada Jumat lalu (9/12). Dalam penangkapan, polisi sempat
mengembangkan ke rumah IS di Jakarta.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang diduga menguatkan peran IS sebagai perekrut PMI.
"Barang bukti itu berupa 16 paspor. Diketahui, paspor itu milik orang asal Sulawesi, Sukabumi, dan Madura," ujarnya.
Ia mengatakan, penangkapan IS ini berawal dari pengaduan korban kepada orangtuanya yang berdomisili di Kabupaten Dompu.
"Korban ini menghubungi orang tuanya, dia cerita tentang nasib dia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi," ucap dia.
Selama tiga bulan bekerja di Arab, korban kepada orangtuanya mengaku tidak pernah mendapatkan gaji sesuai janji pelaku, yakni Rp15 juta perbulan.
"Jadi, selama tiga bulan kerja di Arab, korban tidak pernah dapat gaji, disiksa majikan, dan hampir juga menjadi korban kekerasan
seksual," katanya.
Orangtua korban pun panik dan melaporkan cerita anaknya tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.
Baca juga: Imigrasi Buka Gerai Pelayanan Paspor di Sumenep
"Aduan itu kemudian ditindaklanjuti BP3MI NTB ke pusat dan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri," ucap dia.
Keberadaan korban pun berhasil terdeteksi di Arab oleh KBRI di Riyadh, Arab Saudi.
"Setelah ditemukan, korban langsung dipulangkan dan membuat laporan polisi di Polda NTB," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan korban, terungkap peran IS sebagai perekrut. Korban dikenalkan dengan IS oleh dua rekannya berinisial SL dan NS yang juga berstatus PMI di Arab Saudi.
"Jadi, korban ini berangkat ke Arab setelah dikenalkan dengan IS oleh dua rekannya yang juga bekerja sebagai PMI di Arab," ucap dia.
Namun, karena usia korban masih tergolong anak, IS membuatkan identitas palsu di Jakarta dengan mengubah tahun kelahiran korban agar masuk kategori dewasa.
Ia pun mengatakan bahwa hal tersebut telah terungkap dari hasil pemeriksaan IS. Kepada polisi, IS mengaku membuatkan identitas baru untuk korban agar bisa bekerja ke luar negeri.
Dari kasus ini pihak kepolisian menetapkan IS sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.
Sebagai tersangka, IS terancam pidana paling singkat 3 tahun penjara dan denda sedikitnya Rp120 juta sesuai sangkaan Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terkait dengan dua rekan korban berinisial SL dan NS yang mengenalkan ke IS, dia memastikan mereka masuk dalam daftar buronan kepolisian.
"Karena mereka masih bekerja di Arab, untuk pengejaran kedua pelaku kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," ujarnya. (Ant/OL-16)
BMKG) menyebutkan sejumlah daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat sudah mulai mengalami kekeringan ekstrem setelah nyaris tiga bulan tidak diguyur hujan.
IBUNDA dari sorang hafiz Muhammad Naja Hudia Hafifurahman, Dahlia Andayani, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 07.56 Wita di RSUP Mataram NTB.
Tokoh Nusa Tenggara Barat KH Lalu Zulkifli Muhadli bergabung dengan Partai Demokrat menjelang Pilkada 2024.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
Mantan Bupati Lombok pastikan akan maju Pilgub NTB
Madu khas Sumbawa, misalnya, yang hanya bisa ditemukan secara alami di hutan-hutan Sumbawa, memiliki potensi untuk bisa menembus produk pasar global.
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
Elon Musk mengajukan kasus hukum terhadap OpenAI, perusahaan AI yang ia bantu dirikan pada 2015. Ia menuduh para pemimpinnya melakukan pengkhianatan terhadap misi pendiriannya.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut, para pejabat di tingkat menteri hingga ASN yang mendapat sorotan negatif dari publik atau terlibat kasus hukum seharusnya mengundurkan diri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada 669 laporan pengaduan yang diterima terkait mafia tanah dalam kurun waktu satu tahun lebih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved