Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WNI yang disekap di Myanmar merupakan korban penempatan ilegal dan terkategori PMI terkendala (PMI bermasalah) karena tidak berproses secara resmi.
BARESKRIM Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penyekapan terhadap 20 pekerja migran di Myanmar.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta majikan yang melakukan tindakan ini bisa diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BP2MI, menemukan aparat secara langsung berpartisipasi dalam sindikat perdagangan orang dan pekerja migtan ilegal.
PEMERINTAH terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri.
Sebayak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City (HCMC), Vietnam, telah berhasil diselamatkan dan kembali ke Tanah Air.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan dari Indonesia, Amman Yordania, dan Arab Saudi.
Terbaru, segera dibuka Satgas P2MI Projo di Jawa Barat, setelah hari ini diserahkan SK Pembentukan Satgas P2MI Projo Jawa Barat oleh Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memberikan bingkisan Lebaran kepada para pekerja migran Indonesia yang sedang ditampung di KBRI Singapura.
"Karena sudah 20 tahun para PRT menunggu dan mereka selama ini dalam kelompok yang dikategorikan Komnas HAM adalah kelompok marjinal yang rengan mengalami pelanggaran HAM,"
Menekaer Ida Fauziyah mengatakan bahwa Permenaker No 4 tahun 2023 merupakan jawaban dari pemerintah atas permasalahan jaminan sosial yang selama ini dialami oleh para PMI.
Menaker berpesan kepada PMI agar mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas kerjanya.
Kementerian Ketenagakerjaan akan memberangkatkan 160 peserta magang ke Negeri Sakura. Pemberangkatan dilakukan bertahap mulai 5 April hingga Agustus mendatang.
Menaker mengemukakan persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Domestik yang telah ditandatangani.
Pertemuan Menteri ketenagakerjaan Indonesia dan Malaysia mengutamakan tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut data BP2MI, kata Netty, dari 2014-2022, sudah ada 704 orang PMI asal NTT yang pulang dari Malaysia dalam kondisi tak bernyawa.
PERUBAHAN kebijakan oleh Kemenaker dan BP2MI harusnya disosialisisasikan terlebih dahulu maksimal 3 bulan agar P3MI siap melakukan adjustment di manajemen mereka. Tidak bisa dadakan
Pemerintah Filipina membuat program yang disebut PAOS (Post-Arrival Orientations) bagi para PRTM mereka di negara tujuan.
Saat ini sudah terdapat 78 negara penempatan yang telah dibuka bagi pekerja migran Indonesia (PMI), dengan total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai kurang lebih sembilan juta orang.
Komnas LP-KPK mempertanyakan struktur biaya Penempatan dan Pelatihan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan Korea. Karena dinilai liar dan tidak transparan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved