Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA Senin (31/7), Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menggelar pertemuan dengan asosiasi agen penempatan TKI di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Aspataki menjelaskan kepada publik di hadapan 60 wartawan televisi, media cetak, dan media online di Hongkong.
Sebelum digelar pertemuan di KJRI, Hong Kong, Ketua Umum Aspataki Saiful Mashud melakukan pertemuan dengan pejabat Labour Department of Hong Kong sekitar 1 jam 30 menit dan membahas sejumlah permasalahan.
Baca juga: Tuntaskan Kasus Dugaan TPPO Pekerja Migran di Suriah
Dalam keterangan pers, Selasa (2/8), Saiful Mashud yang didampingi Sekjen Aspataki Filius Yandono, menjelaskan mengenai pembebasan biaya penempatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 260 Tahun 2022.
Biaya Penemapatan Dibebankan kepada Pemberi Kerja
"Seluruh komponen biaya penempatan dibebankan kepada pemberi kerja termasuk jasa P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) sebesar 1 bulan gaji," kata Saiful.
Baca juga: Wamenaker Lepas Keberangkatan 99 PMI ke Korea Selatan
Salah satu wartawati bertanya kepada Aspataki, bagaimana kalau ada pemberi kerja yang tidak mau membayar sesuai peraturan daro Indonesia?
Saiful menjelaskan bahwa kompetensi dan kepribadian pekerja migran Indonesia (PMI) diyakini lebih baik dan lebih cocok dengan pihak pemberi kerja di Hong Kong.
Baca juga: Apjati Lepas Keberangkatan 31 Pekerja Migran ke Arab Saudi Lewat SPSK
"Sejak tahun 1980-an, pekerja asal Indonesia bekerja di Hong Kong, dan apabila ada calon pemberi kerja keberatan dengan besaran biaya yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah Indonesia agar bertanya kepada Labour Departmen Hong Kong terkait kebenaran biaya tersebut," kata Saiful. (RO/S-4)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved