Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JK juga berharap para calon pimpinan KPK merupakan tokoh yang dapat membawa upaya pencegahan korupsi di Indonesia
ANGGOTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
MANTAN Ketua Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan adanya dewan pengawas untuk KPK.
Jumlah itu diprediksi bisa bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli mendatang.
Unsur dari kepolisian dan jaksa penting masuk pimpinan agar kinerja KPK yang bersinggungan dengan pemberantasan korupsi dilengkapi dengan tenaga penyidik dan penuntut umum.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode2019-2023
Dua nama Pati yang disoroti oleh ICW ialah Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongkerun. Keduanya belum melaporkan harta kekayaan periode 2017 - 2018.
INTEGRITAS panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pembe-rantasan Korupsi periode 2019-2023 masih kerap mendapatkan pandangan miring.
Dia menegaskan, tidak ingin pemberantasan korupsi di masa mendatang mengalami penurunan hanya karena Pansel KPK salah menerima calon pimpinan KPK.
Pansel sudah melakukan road show ke daerah-daerah untuk bertemu dengan para akademisi dan lembaga masyarakat di 8 kota sejak 19 Juni 2019 lalu.
Mereka berasal dengan berbagai latar belakang seperti advokat, Polri, PNS, pensiunan jaksa, dosen dan lainnya.
Pembentukan KPK sebagai lembaga independen untuk memberangus korupsi, karena ketidakefektifan penegak hukum dalam menangani praktik korup pada saat itu.
Sejak awal berdiri, KPK tidak memiliki pegawai yang terlibat dalam aksi terorisme, komunisme ataupun gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Polri turut menyumbangkan anggotanya membesarkan nama kembaga antirasywah itu mulai dari level penyidik hingga komisioner.
Polri memberikan kesempatan kepada seluruh anggota polisi khususnya perwira tinggi untuk mendaftar.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, menyatakan hingga kemarin sudah 27 orang yang mendaftar sebagai bakal calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus.
Para pelamar berasal dari berbagai latar belakang. Misalnya dari advokat, Polri, pegawai negeri sipil, pensiunan jaksa, dosen dan berbagai profesi lainnya.
Sebab yang terpenting bagi pansel adalah seleksi bagi yang sudah mendaftarkan kepada pansel.
ICW meminta agar para calon tersebut mundur dari posisinya sebagai polisi bila ingin maju sebagai pimpinan KPK
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved