Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENANGGAPI kritikan dari koalisi masyarakat sipil yang menilai adanya pembatasan akses informasi terkait Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mensesneg mengaku belum mengetahui hal tersebut dan akan mengecek terlebih dahulu.
"Oh iya? Saya akan cek ya," tutur Mensesneg Pratikno di Sekretariat Negara, Senin (29/7).
Ia pun mengungkapkan isi dari Keppres tersebut tidak ada sesuatu yang aneh dan rumit, karena sangat sederhana terkait pembentukan panitia seleksi capim KPK.
Pratikno juga mengungkapkan tidak ada sesuatu yang dirahasiakan dari peninjukan pansel capim KPK. Sebab sejak awal pemerintah telah mengumumkan siapa saja anggota pansel capim KPK.
"Ya isi Keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel dan anggota pansel kan terpublikasi," terang Pratikno.
Baca juga: Pansel Capim KPK akan Umumkan Hasil Psikotes 5 Agustus
Ia pun menjamin proses pemilihan dan pembentukan pansel capim KPK sifatnya transparan dan terbuka. Sejak awal dibentuk pansel telah dijaga kemandiriannya dan setneg sangat menjaga netraltas dalam menjalankan tugasnya.
"Kami saja dari dulu, ngga berani. Dulu rapat pansel dulu di sini, kalau saya satu lift saja ngga berani. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk Presiden," tutur Pratikno.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengadakan konferensi pers yang menyatakan pihaknya sudah menyurati Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta salinan Keputusan Presiden Nomor 54/2019 sebagai dasar Presiden Jokowi membentuk Pansel KPK. Namun. permintaan itu ditolak dengan alasan Kepres tersebut hanya ditujukan ke pihak yang ditunjuk.
Koalisi masyarakat sipil pun membandingkan keppres penunjukan Pansel KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dapat diakses publik.
Mereka kini mempertanyakan sikap Kementerian Sekretaris Negara yang dianggap tertutup mengenai keppres itu, padahal semestinya dapat diakses publik.
Koalisi masyarakat sipil mengaku membutuhkan keppres tersebut untuk dapat menggugat keppres tersebut atas penunjukan anggota pansel capim KPK. Namun untuk melakukan gugatan pihak koalisi membutuhkan keppres tersebut. (OL-2)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved