Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK mengedepankan kejujuran dan obyektif dalam menyeleksi peserta di tahap psikotest yang akan diumumkan hari ini, Senin (5/8), pukul 14.00 WIB.
"Pada tahapan ini sebenarnya pansel KPK sudah dapat menilai Capim KPK mana yang memenuhi standar karakter yang tepat untuk menjadi Pimpinan KPK, karena dari hasil psikotest ini dapat menggambarkan tentang karakter seseorang atau integritas seseorang," ujar Samad melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, sikap jujur dan objektif Pansel menjadi penting untuk ditekankan. Pasalnya, Pansel tidak boleh salah menyeleksi peserta untuk menjadi pimpinan KPK.
Sebab, bila mereka yang diloloskan tidak memiliki integritas atau hanya sekadar pencari kerja, Samad menilai itu adalah ancaman bagi perjuangan pemberantasan korupsi.
"Sehingga, pada akhirnya dapat melemahkan dan merontokkan KPK itu sendiri yang pada ujungnya berakibat pada lumpuhnya agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Samad.
Baca juga: KPK Panggil Tiga Saksi dalam Kasus Suap Meikarta
Mantan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas, meminta Pansel mempertimbangkan empat hal dalam meloloskan peserta seleksi. Pertama, Pansel harus mempertimbangkan soal moralitas dan rekam jejak peserta.
Selanjutnya, peserta yang berasal dari kalangan pegiat antikorupsi maupun seirama dengan upaya pemberantasan korupsi haruslah menjadi nilai tambah di mata Pansel.
Kemudian, Busyro menekankan Pansel melihat peserta yang memiliki kompetensi akademis serta kemampuan yang matang.
"Kompetensi akademis dengan kemampuan pengalaman matang terkait penegakan hukum pemberantasan korupsi, dan berwatak independen tidak afiliatif dengan parpol dan bisnis juga penting untuk dipertimbangkan," tuturnya.
Terakhir, Pansel perlu mempertimbangkan untuk memilih peserta yang memiliki loyalitas tinggi pada nilai-nilai pemberantasan korupsi yang di pegang oleh KPK sebagai lembaga independen. (OL-2)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved