Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Panitia Seleksi Calom Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih menegaskan, peserta seleksi yang lolos pada tahap kedua belum diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
LHKPN, kata Yenti, diwajibkan ketika calon terpilih diangkat menjadi komisioner KPK. Jika LHKPN diwajibkan dari awal, menurut Yenti akan terjadi diskriminasi bagi seluruh peserta, lantaran tidak semua peserta merupakan pejabat negara yang wajib LHKPN.
"LHKPN itu kan tidak semua capim. Kita ada swasta dan masyarakat. Yang wajib itu pejabat negara. Jadi, kita bikin pengumumannya bagaimana? Tidak mungkin kita diskriminasi gitu lho. UU itu tidak boleh diskriminasi. Dalam UU KPK LKHPN wajib bagi capim yang diangkat sebagai komisioner," kata Yenti, ketika dihubungi, Minggu (28/7).
Baca juga : Pansel diminta Timbang Rekam Jejak dan LHKPN Capim KPK
Yenti mengatakan pihaknya akan mematuhi perundang-undangan dalam melakukan seleksi. Maka dari itu, ia menilai tetap dengan keputusan menilai kepatuhan LKHPN akan dilihat ketika akan diangkat menjadi komisioner.
"Pansel menerjemahkan dengan cara itu, karena kan untuk diangkat, bukan untuk mengikuti seleksi. Kan kita juga cari bagaimana tahap itu bisa kita lihat," kata Yenti.
Yenti kemudian menjelaskan terkait rekam jejak capim KPK yang disoroti ICW, menurutnya nanti akan diketahui dan diperdalam pada tahapan wawancara.
"Jadi, bukan ditelusuri, tapi belum. Kita ikuti alurnya ya. Tanggal 5 (Agustus) kita umumkan hasil psikotes. Setelah itu profile assessment, lalu tes kesehatan, lalu kita ada wawancara. Setelah itu, setelah dapat nama, kita serahkan ke presiden," kata Yenti. (OL-7)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved