Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PUBLIK diminta berpartisipasi mencermati rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah lolos hasil tes kompetensi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, menelusuri rekam jejak para calon ialah keniscayaan guna memastikan sejauh mana komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.
Misalnya, sebut dia, jika calon berasal dari institusi kehakiman, dapat melihat kinerjanya berdasarkan putusan yang dijatuhkan dalam perkara korupsi. Sedangkan calon dari profesi advokat, dapat dinilai dari seberapa banyak kliennya berurusan dengan kasus korupsi.
"Ini penting agar ke depan tidak ada potensi konflik kepentingan ketika yang bersangkutan terpilih menjadi Pimpinan KPK," tutur Kurnia saat dihubungi Senin (22/7).
Baca juga: PPP Pertanyakan Keinginan Partai Oposisi Dapatkan Kursi Ketua MPR
Selain itu, lanjutnya, untuk nama yang berasal dari aparatur sipil negara juga perlu dinilai dari kepatuhan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika ada calon yang rendah kesadarannya melaprkan LHKPN, seyogianya panitia seleksi capim KPK tidak meloloskan kandidat tersebut. Pasalnya, jelas kurnia, LHKPN merupakan satu alat uji integritas pejabat publik.
Lebih lanjut Kurnia mengungkapkan penting bagi pansel untuk melihat kembali nama-nama yang diduga pernah tersandung persoalan hukum ataupun melanggar etika
"Jika ada yang pernah melakukan hal tersebut maka sudah sepantasnya pansel tidak meloloskan figur tersebut. Menjadi hal mustahil pemberantasan korupsi akan berjalan objektif jika kelak figur bermasalah tersebut yang akan memimpin KPK," terangnya.
ICW bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi juga membuat pos pengaduan untuk masyarakat jika ada yang mempunyai catatan terkait dari seluruh nama yang dinyatakan lolos pada tahap ini. Untuk itu, pihaknya mengharapkan partisipasi publik yang luas dalam proses menentukan Pimpinan KPK 2019-2023 agar jangan sampai figur bermasalah terpilih menjadi pucuk pimpinan komisi antirasywah. (OL-8)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved