Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat bersabar terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama pemilik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, memiliki 256 rekening. Rekening tersebut terdaftar dengan enam nama berbeda.
Ustaz kondang Abdul Somad dan Adi Hidayat disebut bakal ikut diperiksa sebagai saksi ahli agama dalam penistaan agama yang dilakukan pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
BARESKRIM Polri belum menetapkan Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka kasus penistaan agama walau telah menemukan perbuatan pidana.
Panji dilaporkan dua organisasi ke Bareskrim Polri.
POLRI memastikan tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, meski Pimpinannya, Panji Gumilang, tengah dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
POLRI menyatakan membuka peluang pengusutan perkara lain yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang membantah mendapat bekingan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan penistaan agama Islam.
"Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al-Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami."
Panji mengatakan pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Total, Panji Gumilang diperiksa selama sekitar sepuluh jam.
RABITHAH Alawiyah menyampaikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat
KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko geram dengan tudingan dirinya ikut membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
Salah satu rumah milik Panji Gumilang--pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun--yang berada di kawasan Krukut, Limo, Kota Depok, masih terlihat lengang.
Polisi akan gali keterangan dari sejumlah pemuka agama terkait kasus Popnpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pemprov Jabar menilai ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) serta memiliki berbagai aset ilegal.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7) pukul 13.00 WIB.
POLRI memastikan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang hadir dalam pemeriksaaan hari ini untuk mendalami laporan penistaan agama yang ditujukan kepadanya.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7) siang. Panji hendak diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. (Panji) kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," imbuhnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved