Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tidak setuju dengan usui pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Sebab, ada nasib ribuan santri yang menuntut ilmu di ponpes tersebut.
"Pertimbangan bahwa di situ ada banyak santri, cukup besar jumlahnya," ujar Wapres ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Wapres lebih setuju agar dilakukan upaya pembinaan terhadap ribuan santri Ponpes Al-Zaytun. Sehingga pemahaman santri sesuai dengan akidah Islam dan komitmen kebangsaan.
Baca juga: Tak Ingin Dibubarkan, Wapres Minta Ponpes Al-Zaitun Dibina
"Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibina dengan baik, sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar," jelasnya.
Namun, keputusan akhir dari kasus Ponpes Al-Zaytun ini akan disampaikan oleh Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Disamping itu, dugaan kasus hukum terhadap Ponpes Al-Zaytun telah berstatus penyidikan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Mahfud Beberkan 256 Rekening dengan 6 Nama Milik Panji Gumilang
"Saya sudah mempercayakan kepaa Menko Polhukam dan semua yang terkait seperti apa akhirnya itu, temuannya seperti apa, putusannya seperti apa, dan penyelesaiannya seperti apa," jelas Ma'ruf.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu terindikasi terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII). Hasil temuan itu menjadi salah satu bahan yang dilaporkan kepada Mahfud MD.
"Ada (indikasi NII)," ucap Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini menuturkan hasil temuan data dan fakta dari tim investigasi telah disampaikan ke Mahfud MD. Tim investigasi menyimpulkan dengan merekomendasikan agar ponpes tersebut dibubarkan atau dibekukan secepatnya.
"Pesantrennya direkomendasi untuk dibekukan atau dibubarkan tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," beber Emil. (Z-10)
Pemberitaan Wapres memiliki dampak yang signifikan sebagai jendela informasi bagi masyarakat untuk memahami tugas dan peran Wapres dalam pemerintahan secara menyeluruh.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berpesan agar pesantren berperan mengarahkan masyarakat sehingga tidak terjadi pembelahan karena perbedaan pilihan politik.
Duta Besar AS Sung Yong Kim mengatakan akan segera membuka trotoar itu untuk pejalan kaki.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
PANJI Gumilang menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Jaksa menjerat pendiri Pesantren Al-Zaytun itu dengan tiga dakwaan.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved