Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Panji Gumilang Datangi Polri, Pengawal Pribadi Dorong Wartawan

Khoerun Nadif Rahmat
03/7/2023 14:43
Panji Gumilang Datangi Polri, Pengawal Pribadi Dorong Wartawan
Panji Gumilang mengangkat jempol.(DOK Metro TV.)

PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menghadiri pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama Islam. Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7) pukul 13.00 WIB.

Panji tiba di Bareskrim Polri dengan kawalan ajudan pribadinya yang mencoba menghalangi-halangi awak media. Keributan pun sempat pecah. Aksi saling dorong antara awak media dengan pengawal pribadi Panji terjadi. Sejumlah awak media pun kena sikut hingga terjatuh.

Panji terlihat mengenakan setelan baju kemeja warna biru dongker dengan mengenakan peci warna hitam. Ia pun bungkam, hanya tersenyum, dan beberapa kali mengacungkan jempol kepada awak media.

Baca juga: Periksa Panji Gumilang, Polri Dalami Laporan Penistaan Agama Al-Zaytun

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Panji sudah mengonfirmasi kehadirannya siang ini. "Klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang yang dipanggil hari ini jam 10 tadi sudah dikonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13.00-14.00 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata Djuhandhani, Senin (3/7).

Djuhandhani menyebutkan pihaknya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa Panji atas laporan yang masuk ke Bareskrim Polri. "Kemudian proses yang sedang berjalan penyidik saat ini sedang melaksanakan penyelidikan," jelasnya.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Tiba di Bareskrim Polri

Diketahui, Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.

Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. "Sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat Negara Islam Indonesia," kata Ken kepada awak media, 27 Juni 2023.

Landasan pelaporan itu, dijelaskan Ken, merupakan pernyataan Panji yang menyebutkan bahwa Al-Qur'an merupakan bukan firman Tuhan. "Panji Gumilang mengatakan bahwa Al-Qur'an itu bukan wahyu ilahi tetapi perkataan nabi Muhammad. Ini yang diduga merupakan penyesatan," sebutnya. "Dan didukung dengan pernyataan Qala Rasulullahi Shalallahu Alaihi Wasallam Fil Qur'anil Karim. Biasanya kan Qalallahu Taala Fil Qur'anil Karim. Lah ini, Qala Rasulullah yang juga merupakan penyesatan," imbuhnya.

Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. 

"Forum Advokat Pembela Pancasila pada hari ini datang Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun," kata Ketum DPP FAPP Ihsan Tanjung, 23 Juni 2023. Ihsan berpandangan Panji menistakan agama Islam lewat Ponpes Al-Zaytun. Bukan hanya itu, ia menggugat pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya