Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGACARA Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Saat mengunjungi Ponpes beberapa waktu lalu. Apa yang selama ini dituduhkan dan menjadi penilaian masyarakat luas, ternyata sepenuhnya tidak benar.
"Al-Zaytun dituduh teroris, menyimpan atau gudang senjata lah. Nggak ada itu, di sini hanya pusat pendidikan," ujar Alvin kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/5).
Menurut Alvin, selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Terdapat tempat peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang cavendish,dan padi koshihikari serta ikan tuna di sana.
Baca juga : Polri Tentukan Nasib Kasus TPPU Panji Gumilang Besok
Alvin menilai, bahwa apa yang dikerjakan di pesantren itu seluruhnya adalah upaya kemandirian pangan dan hal-hal yang baik.
"Saya melihat apa yang dilakukan Syekh Panji Gumilang di sini itu swadaya pangan," ucapnya.
Alvin yang merupakan kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara gugatan praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri, mengaku disambut baik saat berkunjung ke pesantren oleh para santri. Padahal dirinya beragama Kristen.
Baca juga : Mahfud MD dan Ridwan Kamil Bahas Nasib Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Terlebih, dia diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan dalam momen tersebut. Hal itu menunjukkan, bahwa semangat toleransi dalam beragama yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya, benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Bagaimana saya yang berbeda agama, saat berada di sana, saya memberikan sambutan tidak antipati nggak ada sedikit pun kebencian dalam hati mereka (para santri). Itu sesuatu hal yang sangat baik ya," tuturnya.
Atas itu, Alvin yang merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm itu, meminta penilaian negatif terhadap Al-Zaytun, khususnya dari pemerintah ditinjau kembali. Sebab ternyata pesantren itu tak seburuk yang dibicarakan orang. Apalagi, penilaian buruk soal Al-Zaytun juga dilontarkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menurut Alvin ucapannya tak bisa 100 persen dipegang.
"Mahfud MD itu mencla-mencle. Kemarin dia dukung Jokowi dan dia dijadikan Menko Polhukam, lalu saat Pilpres dia terima petisi 100 yang bertujuan menggulingkan pemerintah Bapak Jokowi dan dia kasih tahu caranya," tutur Alvin.
"Sedangkan masyarakat korban investasi bodong, Indosurya, Wanaartha nggak pernah dia terima," imbuhnya. (Z-8)
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.
Ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
Panji Gumilang dicecar 55 pertanyaan seputar aliran dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved