Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memastikan tak ada dukungan dari pejabat negara terhadap pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Dukungan atau bekingan itu diduga membuat Panji kebal hukum.
"Enggak ada, itu siapa, sementara, enggak ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7).
Djuhandani menegaskan tidak ada dukungan tersebut. Termasuk dari mantan pejabat negara. Polisi mengantongi unsur pidana dalam dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Panji. Namun, polisi memperbolehkan Panji pulang usai diperiksa pada Senin, 3 Juli 2023.
Baca juga: Panji Gumilang Jawab Rumor Soal Beking
"Enggak mungkin, dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok, saya banyak mengalami penyidikan semacam ini prosesnya sama, mulai dari penyelidikan penyidikan," ungkap Djuhandani.
Panji dilaporkan dua orang ke Bareskrim Polri. Pertama, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Usut Tindak Pidana Lain di Kasus Panji Gumilang
Kedua, Panji dilaporkan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. (Z-6)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved