Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Untuk menampung pasien terkonfirmasi positif, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) terpaksa harus meminjam asrama haji.
Warga pun diharapkan mengesampingkan rasa pengap, panas, atau tidak nyaman saat memakai masker seharian.
Sinergitas TNI Polri hanya mampu mencegah 5% penyebaran covid-19. Untuk itu, diperlukan peran serta masyarakat agar penyebaran covid-19 bisa dicegah.
Masker bantuan tersebut akan didistribusikan untuk tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit NU yang menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Aparat penegak hukum sudah menyampaikan poin-poin tentang pelanggaran protokol kesehatan dan kini menunggu peraturan bupati agar sanksi bisa diterapkan
Sebanyak 34 juta masker akan dibagikan ke seluruh Indonesia guna memutus mata rantai covid-19
Satgas Covid-19 menargetkan paling tidak pengguna masker di Indonesia mencapai angka 70-75% dari populasi
Peningkatan intensitas razia masker ini dilaksanakan tim gabungan sejak akhir Agustus 2020 dan masih akan terus digelar sampai waktu yang belum ditentukan.
Pihak yang berwenang melaksanakan razia terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
SEPULUH kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan program Masker Sehati,
Dalam operasi tersebut Satpol PP menjaring sebanyak 28 orang yang tak bermasker.
Ronaldo langsung menuruti permintaan perempuan itu untuk mengenakan masker kesehatan seperti pemain-pemain dan ofisial tim Portugal lainnya.
MASA kenormalan baru seharusnya disambut hangat, tapi tetap harus waspada.
KARENA geregetan, Fadeli tidak mau berdiam diri. Bupati Lamongan, Jawa Timur, itu turun ke sejumlah pasar,
Pembagian masker tersebut berlangsung di 3 titik, yakni Traffic Light Kilometer 10 Kota Sorong, Traffic Light Maranatha, serta Traffic Light Kuda Laut.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Perlu upaya edukasi dan penyebarluasan informasi melalui Kampanye Disiplin Pakai Masker dengan lokus perusahaan.
Satpol PP DKI Jakarta menilai walau jumlah denda terus meningkat, namun kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin baik. Terlihat dari banyak orang menggunakan masker.
Warga yang melanggar perwali itu harus membayar denda masing-masing Rp50 ribu.
Ribuan masker kain ini, diberikan kepada para pembeli dan pedagang yang ada di Pasar Kalangan, Desa Supat Timur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved