Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RAZIA penerapan protokol kesehatan (prokes) yang digelar Pemprov Bali didukung sejumlah instansi terus berlanjut sejak dimulai PADA 7 September lalu. Kali ini, Minggu (20/9), razia digelar di tiga titik, yakni di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Renon, simpang empat Jalan Moh Yamin-Jalan Rayaq Puputan, dan di bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kasatpol PP Pemprov Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mengawal penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Rai Dharmadi menegaskan razia intensif ini bukan semata mengedepankan pengenaan denda, melainkan lebih kepada memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak lagi melanggar, khususnya dalam penggunaan masker.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Babel yang Sembuh 262 Orang
"Bukan tujuan denda yang kita kedepankan, tapi bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih patuh. Ingat satu prinsip, maskermu melindungiku, maskerku melindungimu. Bukan hanya sekedar mengenakan, tapi harus digunakan secara benar menutupi area mulut dan hidung," tegas Rai Dharmadi.
Pada razia gabungan ini, Satpol PP Pemprov Bali didukung sejumlah instansi seperti TNI/Polri, Dinas Perhubungan.
Sejumlah warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dikenakan sanksi denda. Petugas juga memberi teguran kepada sejumlah pengendara yang mengenakan masker secara tidak benar yaitu tidak menutupi bagian hidung.
Secara akumulatif, razia serentak yang digelar di seluruh Bali sejak 7 September 2020 telah menertibkan 557 orang pelanggar prokes, khususnya dalam penggunaan masker. Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 orang dijatuhi sanksi denda dan 293 memperoleh sanksi pembinaan. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Kualitas udara di DKI Jakarta pada Jumat 5/7 pagi dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Masalah kulit wajah seperti kulit kusam, pori-pori besar, komedo, dan breakout seringkali mempengaruhi penampilan dan kepercayaan diri seseorang.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berada pada radius dua kilometer.
Virus flu Singapura memiliki faktor risiko yakni anak menjadi sumber penularan virus. Semakin buruk sosio ekonomi, balita dan anak-anak dapat terinfeksi lebih awal.
Implora Essential Sheet Mask dibanderol dengan harga di bawah Rp5 ribu dan bahan-bahan yang digunakan terbukti berkualitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved