Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Perdagangan Agus Suparmanto mengaku Indonesia sudah membatasi ekspor masker. Hal itu disampaikan pertemuan tingkat Menteri Perdagangan negara anggota secara virtual, Selasa (22/9).
“Indonesia telah menempuh kebijakan yang sejalan dengan G20 Actions in Response to Covid-19, misalnya dengan menghapus beberapa ketentuan ekspor-impor yang menghambat kelancaran arus barang. Tindakan lain seperti pembatasan ekspor masker dan alat pelindung diri (APD)," jelas Agus dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (23/9).
Baca juga: Mentan Didesak Setop Izin Impor Kopi
Pembatasan masker dan APD itu, kata Agus, dilakukan sepanjang berpegang pada batasan yang disepakati bersama, lalu secara transparan, dan konsisten dengan aturan lembaga internasional perdagangan atau WTO.
Dalam keterangannya, para Menteri Perdagangan G20 menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat perdagangan dan investasi internasional serta mendorong reformasi sistem perdagangan multilateral.
Selain itu, pertemuan menyepakati agar G20 dapat lebih meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baik di masa pandemi maupun pascapandemi untuk meningkatkan diversifikasi ekonomi dan investasi.
“Meskipun terdapat perbedaan pandangan yang didasari polarisasi kepentingan negara maju dan negara berkembang, Menteri Perdagangan G20 dapat menyepakati secara konsensus dokumen G20 Trade and Investment Ministerial Communiqué sebagai komitmen untuk memulihkan ekonomi global yang terdampak oleh pandemi Covid-19,” ujar Agus.
Mendag juga menyampaikan kepentingan Indonesia dalam mendukung perdagangan multilateral dan reformasi WTO. Kemudahan akses dan keterjangkauan alat dan bahan medis, terutama vaksin, juga dianggap krusial saat ini.
“Kemudahan akses alat medis, terutama vaksin, sangat penting. G20 harus berupaya mencegah praktik komersialisasi yang tidak bertanggung jawab dalam kondisi pandemik dengan mendukung penerapan prinsip fleksibilitas dalam penerapan hak kekayaan intelektual berdasarkan kesepakatan internasional,” pungkas Agus. (OL-6)
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Kualitas udara di DKI Jakarta pada Jumat 5/7 pagi dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Masalah kulit wajah seperti kulit kusam, pori-pori besar, komedo, dan breakout seringkali mempengaruhi penampilan dan kepercayaan diri seseorang.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berada pada radius dua kilometer.
Virus flu Singapura memiliki faktor risiko yakni anak menjadi sumber penularan virus. Semakin buruk sosio ekonomi, balita dan anak-anak dapat terinfeksi lebih awal.
Implora Essential Sheet Mask dibanderol dengan harga di bawah Rp5 ribu dan bahan-bahan yang digunakan terbukti berkualitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved