Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Yusril yang divonis bersalah pada PN Mandailing Natal atas kasus pencurian, vonis tetsebut dibatalkan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.
Efek jera diyakini tidak akan pernah terbangun jika vonis selalu rendah kepada para koruptor.
Mahkamah Agung (MA) menolak penilaian tidak pro terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi karena memberi diskon hukuman pelaku rasuah.
KPK mencatat selama satu tahun terakhir, 2019-2020 terdapat 20 pelaku tindak pidana rasuah yang mendapatkan diskon hukuman oleh Mahkamah Agung (MA).
MA menutup diri terhadap koreksi publik dalam penanganan perkara yang melibatkan Nurhadi. Padahal perkara ini telah mengundang perhatian publik.
Teranyar, MA memangkas masa hukuman mantan anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainuddin sebanyak 3 tahun.
KPK mengidentifikasi tiga dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yang berjumlah total Rp46 miliar. Salah satu dugaan sumber penerimaan ialah terkait dengan perkara
MA menilai eks anggota DPR Musa Zainuddin bukan pelaku aktif dalam perkara korupsi yang menjeratnya.
Pantas saja peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia cuma jalan di tempat
amanat reformasi yaitu lembaga kehakiman yang independen serta berintegritas, namun tetap berpedoman pada prinsip check and balances secara komprehensif.
"Penyidik terus mendalami dugaan peran aktif dari tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky) dalam melakukan serangkaian perbuatan,"
Mahkamah Agung RI membatalkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap terdakwa Leo Chandra, Komisaris Utama PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance.)
KPK saat ini tengah membidik Nurhadi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejagung didorong untuk mendalami inisial lain. Misalnya, inisial DK yang sebelumnya diembus Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Empat peserta yang lolos berasal dari usulan Apindo. Sementara enam lainnya dari Serikat Pekerja atau Buruh.
Benar, narapidana atas nama Idrus Marham sudah bebas murni per 11 September 2020 dari LP Kelas I Cipinang
Febrie menyebut belum menemukan sosok lain dalam pemufakatan pengurusan fatwa MA tersebut. Namun, dia meyakini sosok itu tidak akan bisa bersembunyi lama jika memang benar terlibat.
Ke depan, MA juga perlu mengembalikan fungsi kasasi yang fokus pada penerapan hukum dari peradilan sebelumnya sehingga yang diperiksa ialah benar penerapan hukumnya
KPK prihatin karena kecenderungan pengurangan hukuman setiap pemohon peninjauan kembali oleh MA akan menjadi angin segar bagi para koruptor.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang. Tidak ada pertanyaan mengenai pengurusan fatwa di Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Pinangki
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved