Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) mengubah dan menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), namun ditolak Asosiasi Penyiaran
Kemendikbud-Ristek akan terus berkomitmen menyediakan layanan informasi publik dengan ragam informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Betul, kami membutuhkan tambahan keterangan dari MS dan Keluarganya," terang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Media Indonesia, Senin (11/10).
Penyidik Reskrim Polrestro Jakarta Pusat terus melakukan penyelidikan.
"Kami terkendala tempus delicti (waktu terjadinya suatu delik atau tindak pidana) yang sudah terlalu lama dan sudah berubah," ungkap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Heryadi
Kombes Hengki Haryadi memenuhi pemanggilan Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami pekerja dari KPI.
Komnas HAM menyatakan akan kembali memanggil ulang pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat (Jakpus).
Menurut kuasa hukum korban, investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip seperti "ngobrol ngobrol" yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Polres Jakarta Pusat perlu koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebelum memberikan keterangan.
Umri khawatir KPI akan terus menjadi sasaran perundungan oleh warganet jika terus memberikan statement terkait kasus pelecehan seksual.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengakui pihaknya memang pernah memanggil terduga korban dan para terduga pelaku ke kantor KPI beberapa waktu lalu.
Beka mengatakan bertanya kepada Mulyo dan Umri mengenai perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS.Lalu, bagaimana sikap KPI menindaklanjuti kasus yang dialami MS.
Komnas HAM bakal menanyakan terkait kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.
Mehbob menyebut kubu terduga terlapor telah mengakui perbuatannya saat di BAP secara tak langsung.
Dengan UU yang ada, KPI sebagai lembaga penjaga kualitas siaran seharusnya membuat aturan turunan. Namun, hingga kini, aturan turunan itu juga masih dalam pembicaraan.
Bahkan, korban berinisial MS juga diminta untuk mengakui bahwa pelecehan dan perundungan di KPI tidak ada. Serta, disuruh mencabut laporan kasus tersebut di kepolisian.
“Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proporsional, dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini,” ungkap Setyo,
LEMBAGA Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menduduki peringkat teratas dalam 5 dari total 8 kategori
Adapun pemanggilan diputuskan menyusul laporan dan barang bukti yang diterima Komnas HAM dari kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di KPI berinisial MS.
Ia mengatakan dengan bukti dan saksi tersebut, sanggahan dari terduga pelaku dapat terjawab.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved