Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIVERSITAS Nasional (Unas) melalui Program Studi Ilmu Komunikasi gencarkan budaya sensor mandiri di era digital. Hal ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi berkerja sama dengan Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) DKI Jakarta, kemarin.
Dalam sambutannya, Rektor Unas, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A., mengatakan, kemajuan teknologi digitalisasi memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain terdapat dampak negatif berupa lebihnya kapasitas informasi yang mengakibatkan perubahan cara pandang, norma, dan perilaku yang tidak sesuai dengan budaya dan luhur bangsa.
"Oleh karena itu diperlukan kebijaksanaan dalam memilih informasi atau tayangan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya melalui sensor mandiri. Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi Unas, sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam proses transisi menuju masyarakat digital,” kata Bermawi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (12/11).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPID DKI Jakarta, Th. Bambang Pamungkas mengatakan, budaya sensor mandiri dapat dibangun melalui siaran tv dan radio. Tanpa adanya filter dan pengawasan penyiaran, secara tidak sadar akan memberikan dampak buruk bagi bangsa dan negara.
"Budaya sensor mandiri harus menjadi bagian dari kita sebagai praktisi media, dan teman-teman yang berkutik di bidang media agar memberikan tayangan atau tontotan yang baik untuk masyarakat. Melalui acara ini, saya berharap Unas bisa menjadi tempat berkembangnya melek media digital dengan memperhatikan budaya sensor mandiri,” kata Bambang.
Sementara Ketua LSF RI, Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan, berkembanganya akses internet dengan mudah membuat masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan leluasa. “Namun, perlu diingat bahwa tidak semua tayangan bisa ditonton. Jadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat bagaimana menonton siaran atau tayangan dengan baik, bagaimana memilih tayangan, hingga setiap pesan moral yang disampaikan oleh media penyiaran bisa tersampaikan tepat sasaran,” katanya.
Ketua Umum ATSDI, Eris Munandar menyebutkan bahwa di era media baru ini, pengawasan dan penyensoran di media siaran perlu lebih diperhatikan. Terlebih, masih adanya platform media baru yang belum terpantau oleh KPI dan tidak memiliki aturan yang jelas.
"Sekarang sudah banyak lahir konten kreator yang bisa bebas berekspresi, menyampaikan ide mereka dan menyalurkan karyanya melalui media siaran. Namun, perlu diperhatikan apakah informasi yang disampaikan bermanfaat dan tidak menyebabkan boros informasi. Oleh sebab itu, hal ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk mengawasi perkembangan media baru ini,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Komisioner KPID DKI Jakarta, Tri Andri Supriadi mengatakan, pengawasan konten adalah hal yang harus ditingkatkan. Hal ini dapat menjaga konten agar tetap di jalur yang sesuai dengan pedoman dan standar bagi kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia.
“Pengawasan dilakukan oleh dua lembaga yaitu Lembaga Sensor Film pada saat pra tayang, serta oleh KPI saat pasca tayang. Jadi baik sebelum dan sesudah dinikmati pemirsa, semua konten masih tetap diawasi agar sesuai di jalurnya,” ungkap Tri.
Berbicara dari perspektif Sosiologi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Dr. Erna Ernawati Chotim, M.Si., mengatakan, berkembangnya siaran televisi dan radio membuat masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih tayangan yang sesuai dengan minatnya.
“Namun, kembali lagi, masyarakat harus diberikan pilihan yang bijak mengenai tayangan siaran. Munculnya konten yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat akan berdampak bagi kehidupan sosial masyarakat itu sendiri,” tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Dukung Gaya Hidup Sehat dan Aktif Masyarakat, Nestle Hadirkan Milo Rendah Gula
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Kini banyak pekerjaan yang sudah menggunakan teknologi digital, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan digital.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Literasi digital menjadi penting diterapkan oleh semua orang untuk masuk dalam dunia kerja.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
PENINGKATAN literasi digital masyarakat dan pemerintah harus mendapat perhatian serius dalam upaya beradaptasi menghadapi sejumlah tantangan seiring perkembangan zaman.
Kegiatan bedah buku berjudul Pengaruh Asing dalam Kebijakan Nasional Studi Kasus Pengembangan Industri Pesawat Terbang diselenggarakan program studi Doktor Ilmu Politik Fisip Unas.
Buku yang berjudul Garuda & Trisula: Hubungan Indonesia-Ukraina 1946-2022 menggambarkan hubungan bilateral Indonesia-Ukraina.
Program ekopesantren antara lain penanaman pohon, sosialisasi lingkungan hidup, pemasangan solar panel, untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan Islam dan budaya sadar lingkungan.
Publikasi karya ilmiah memerlukan kolaborasi yang baik, sehingga memerlukan pendampingan agar hasilnya optimal.
Lulusan perlu giat belajar mempersiapkan diri dan jadi agen perubahan menghadapi ancaman perang ekonomi dan kemajuan teknologi.
Hasil rekomendasi TPF ditindaklanjuti dengan dua Surat Keputusan (SK) Rektor Unas. SK No 116 Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved