Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengusut dugaan pelanggaran aturan dalam penerbitan SK perpanjangan masa tugas dua komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumatera Utara yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes John Nababan mengatakan, pihaknya mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dari penyimpangan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas dua komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp3,6 miliar.
"Kami memulainya dengan mengundang masyarakat yang menyampaikan pengaduan tersebut untuk meminta keterangan," ungkapnya, Rabu (16/3).
Masalah ini dimunculkan Perkumpulan Lembaga Lingkar Indonesia (PLLI) melalui laporan ke Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (4/3). Dalam pengaduannya, PLLI melaporkan indikasi penyimpangan dalam penerbitan SK perpanjangan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019.
Berdasarkan Pasal 10 ayat 3 UU Nomor 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI, SK Perpanjangan masa tugas komisioner KPID harus ditandatangani Gubernur. Namun SK perpanjangan yang dimiliki Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang diteken oleh Sekretaris Daerah.
Pelanggaran SK perpanjangan itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara. Hal ini karena pada saat menjadi komisioner KPID Sumut periode 2016-2019, keduanya telah menggunakan anggaran negara senilai Rp3,6 miliar.
Meski menabrak aturan, SK perpanjangan itu bahkan digunakan untuk mengikuti seleksi komisiner KPID Sumut periode 2021-2024 oleh M Syahrir dan Ramses. Padahal, SK tersebut sebelumnya sudah dinyatakan tidak sah oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Namun dalam perjalanannya kedua calon petahana itu terus melenggang di proses seleksi dan terpilih kembali menjadi komisioner.
Setelah meminta ketetangan dari pihak, lanjut Kombes John, pihaknya akan menelaah dokumen-dokumen terkait yang dilampirkan. Dalam melakukan pendalaman masalah ini Ditreskrimsus akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pemprov Sumut.
"Koordinasi dengan Inspektorat adalah bagian dari langkah meminta keterangan dan penjelasan agar laporan yang disampaikan pihak pendumas dapat terkonfirmasi lebih baik," jelasnya. (OL-15)
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
ANGGOTA Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi bisa menghancurkan demokrasi.
Bila pasal 56 Ayat 2 di RUU ini disahkan, masyarakat tidak akan mendapat tayangan eksklusif dari pendalaman sebuah kasus yang dilakukan dengan cara-cara jurnalistik investigasi.
RADIO Republik Indonesia (RRI) dan China Media Group (CMG) melalui Nanyang Bridge Media meluncurkan program kerja sama ‘Tiongkok dalam Layar’.
PEMAHAMAN mendalam terhadap ilmu komunikasi kian penting di era massifnya informasi. Berikut ini 11 prospek kerja mahasiswa jurusan ilmu komunikasi yang perlu kamu ketahui.
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved