Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meneken MoU dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bersinergi dengan pelaku usaha.
Tujuan Nota Kesepahaman ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak.
Seorang Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan dan terlindungi.
"Angka dispensasi kawin ini kan sudah dinaikkan. Dari usia 16 tahun menjadi minimal 19 tahun. Artinya masih ada yang anak di bawah umur yang dimohonkan untuk menikah,"
“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi,"
Komitmen yang disampaikan oleh perusahaan menjadi kekuatan kita untuk mewujudkan perempuan berdaya dan Indonesia maju.
KASUS perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Selatan masih tinggi.
Agama masih sering dijadikan legitimimasi atau alat pembenaran atas praktik perkawinan anak.
Perempuan dan anak dapat berada dalam 3 posisi pada pusaran terorisme, pertama sebagai kelompok rentan terpapar, kedua sebagai korban, dan ketiga sebagai pelaku.
Perempuan dan anak dapat berada dalam 3 posisi pada pusaran terorisme, pertama sebagai kelompok rentan terpapar, kedua sebagai korban, dan ketiga sebagai pelaku
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahkan mencatat peningkatan kasus TPPO saat pandemi, yakni dari 213 kasus (2019) menjadi 400 kasus (2020).
Persoalan anak penyandang disabilitas bukan hanya aksesibilitas, akomodasi layak tapi tentang pemenuhan hak anak lain seperti perlakuan yang salah, penelantaran, korban stigmatisasi.
Menteri Bintang menegaskan bahwa perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar, misalnya dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi dan dampak sosial.
Perkawinan anak memiliki berbagai dampak negatif yang tidak hanya merugikan anak, maupun keluarga, tapi secara keseluruhan juga merugikan negara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved