Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DATA Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan, telah terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang dialami oleh 264 anak laki-laki dan 764 anak perempuan sepanjang 2021 lalu.
Data yang sama mengungkapkan, jenis kekerasan yang paling tinggi jumlah korbannya adalah kekerasan seksual, yaitu 591 korban. Anggota Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Masriany Sihite mengatakan ketidakmampuan anak difabel untuk menghindar atau memberontak menjadikan mereka jauh lebih rentan mengalami kekerasan seksual.
Hal itu seperti yang ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam riset yang diterbitkan oleh Jurnal Medis The Lancet yang menyebutkan bahwa anak penyandang disabilitas lebih rentan mengalami kekerasan seksual akibat hambatan komunikasi dan intelektual.
“Karena mereka itu bergantung atau membutuhkan bantuan kepada perawat pribadi atau pengasuh. Tapi tidak banyak dari mereka menjadi korban karena mereka mereka ingin bisa diterima dan disukai banyak orang. Jadi ada ancaman nanti saya nggak temenin kamu atau nggak mau berteman dengan kamu. Itu juga menjadi salah satu faktornya,” kata Masriany dalam diskusi kekerasan seksual, Senin (4/7).
Selain itu Masriany juga menyebut minimnya pendidikan seks turut menjadi faktor penyebab anak difabel maupun anak secara umum tidak mengerti apa yang terjadi pada tubuh mereka.
“Sejak dini semestinya memang harus diajarkan. Sejak dia mulai memahami dan mulai bisa diajak berkomunikasi. Itu waktu yang tepat untuk mengajarkan edukasi seks. Anak-anak 2-3 tahun sudah mulai paham mata, hidung, anggota tubuhnya. Itu mereka sudah bisa diajarkan. Mana yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh disentuh. Ini adalah anggota tubuhmu,” imbuh Masriany.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Maryke menuturkan perangkat hukum untuk menangani kekerasan seksual sudah lengkap. Ia mengingatkan jangan sampai perangkat hukum yang lengkap ini hanya menjadi pajangan belaka. Sementara implementasinya masih carut-marut di lapangan.
“Semua sudah ada peraturannya hanya tinggal implementasinya saja dengan maksimal. Kita harus menuntut itu agar penanganannya tepat. Umumnya kesaksian mereka itu diragukan, anak pada umumnya, apalagi korban disabilitas, itu hambatan terbesar bagi mereka,” ujar Rainy.
Sejauh ini, ia menyebut dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak difabel belum disertai dengan pendamping khusus. Baik itu psikolog khusus dan juru bahasa isyarat belum dilibatkan dalam mendampingi korban disabilitas.
“Tidak semua kepolisian punya bahasa isyarat. Makanya perlu ada juru bahasa isyarat yang dapat membantu merumuskan kesaksiannya. Atau membantu memfasilitasi supaya anak itu dapat menuturkan apa yang terjadi pada dirinya. Itu hal-hal yang belum dipenuhi. Karena itu bagian dari perlindungan khusus,” lanjut Rainy.
Rainy turut menyesali di tengah kehadiran berbagai produk hukum yang telah menyebutkan ancaman berat bagi pelaku kekerasan seksual, tapi justru kasus demi kasus terus bermunculan.
“Undang-undangnya sudah banyak menjamin semua, tapi kok kekerasan seksual ini tidak ada habis-habisnya ya? Saya rasa pertama, pada aspek implementasi kita memang belum kuat. Di samping memang kultur patriarki itu masih melekat dan jadi penyebab segala bentuk kekerasan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan,” tandasnya. (H-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Rabies berbeda dari banyak infeksi lain, sebab menurut WHO perkembangan penyakit klinis rabies dapat dicegah melalui imunisasi tepat waktu bahkan setelah terpapar agen penular.
WHO mengumumkan akan mengirimkan 1 juta vaksin polio ke Gaza, setelah penyakit yang sangat menular itu terdeteksi baru-baru ini dalam sampel air limbah dan limbah.
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur WHO, melaporkan tim WHO telah berhasil mencapai Rumah Sakit al-Shifa di Gaza utara untuk menilai kemajuan rehabilitasi.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Jangka pendek, bahaya timbel bisa masuk ke tubuh melalui inhalasi atau ingesti yang dihirup atau pun melalui makanan yang terserap oleh darah dan mengganggu fungsi organ.
Sebanyak 21 warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza di tengah serangan Israel pada Kamis (27/6) untuk mendapat perawatan medis di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved