Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Balita 2 Tahun di Depok Jadi Korban Kekerasan, Diduga Dilakukan Pengasuh Penitipan Anak yang Juga Selebgram Parenting

Kisar Rajaguguk
31/7/2024 15:15
Balita 2 Tahun di Depok Jadi Korban Kekerasan, Diduga Dilakukan Pengasuh Penitipan Anak yang Juga Selebgram Parenting
Kekerasan balita 2 tahun di Depok(Freepik)

SEORANG balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Akibat dari tindakan sadis tersebut, korban mengakibatkan luka lebam pada sekujur tubuh seperti bagian dada dan punggung. Tak hanya itu, korban juga mengalami trauma.

Ibu korban atau ibu Rizki yang anaknya mendapatkan perlakuan tidak wajar tersebut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Metropolitan Kota Depok di Jalan Margonda, Pancoran Mas

Baca juga : Viral! Pasangan Muda Berbuat Asusila Terekam CCTV di Kafe Bojongsari Depok

Laporan ke SPKT dibuat pada Senin (29/7). Laporan teregisterasi bernomor LP/B/1550/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, ibu Rizki menyebut anaknya mendapatkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh di penitipan anak yang beralamat di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.Setiap melihat pengasuh, anaknya histeris bak ketakutan.

Aksi keji pengasuh ini terpantau oleh CCTV. Terlihat pengasuh menendang dan menganiaya korban di dalam ruangan penitipan anak tersebut.

Baca juga : Diprotes Publik karena tidak Layak, PMT di Depok Dihentikan Sementara

Selain ke polisi, kasus yang dialami korban ini juga telah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak atau KPAI. Inti laporan anak dari ibu Rizka mengalami tindakan penganiayaan maupun tindakan psikis oleh pengasuhnya. Baik kepada polisi maupun KPAI ibu korban menyerahkan bukti-bukti yang salah satunya berupa rekaman CCTV.

"Sudah buatkan laporan pengaduan kasus penganiayaan terhadap anak saya ke kepolisian dan KPAI dengan disertai bukti-bukti berupa rekaman CCTV, " katanya Rabu (31/7).

Terpisah, Ketua RT setempat, Aminuddin mengatakan rumah yang letak lokasinya di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti sehari-hari dijadikan sebagai tempat mengasuh anak.

Aminuddin mengaku sejak kemarin rumah tersebut terlihat tutup. " Rumah sepi, entah kemana pemiliknya pergi kurang tahu," katanya . (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya