Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BALITA berinisial MWF sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Balita berusia 1,5 tahun itu dianiaya bersama kakaknya, RC yang masih berusia 4 tahun oleh asangan suami istri Aji Aditama, 23, dan Tofantia Aranda Stevhanie, 21 di rumah kontrakan yang berada di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sudah, sudah siuman," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, Kamis (1/8).
MFW menjalani operasi di bagian kepala pada Rabu (31/7) kemarin. MWF mengalami luka berat hingga kritis.
Baca juga : Aniaya 2 Balita, Pasutri di Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangka
"Detailnya saya tidak tahu persis datanya istilah kedokterannya saya enggak tahu persis, tapi operasi di bagian kepala, kemudian perawatannya di sekujur tubuhnya," kata Gidion.
Meski sudah siuman, korban masih dalam masa pemulihan. Polisi juga belum meminta keterangan lebih lanjut dari kakak korban, RC, yang juga menjadi korban kekerasan.
"Kita belum berani sejauh itu, treatmentnya sangat hati-hati sekali ya, belum berani kita mengajak diskusi apalagi tentang peristiwa," kata Gidion.
Baca juga : Polisi Tangkap Pemilik Penitipan Anak yang Aniaya Balita di Depok
MFW sempat terbaring koma dengan luka di bagian kepala, perut, paha, dan sekujur tubuhnya. Sementara itu, sang kakak menderita luka serius pada bagian kepala.
Kedua pelaku merupakan sepupu orangtua korban yang kebetulan diminta untuk mengasuh. Pasangan suami istri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk motifnya, ada konflik antara orangtua asuh ini karena dititipin anak, merasa tidak diberi uang biaya kehidupan maka kemudian melakukan kekerasan terhadap anak," kata Gidion.
Kedua tersangka diketahui baru satu bulan mengasuh korban dan kekerasan tersebut diduga terjadi sejak Minggu (21/7). Sang ayah bekerja di Surakarta, Jawa Tengah, dan ibunda korban berada di Papua. (P-5)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Korban mengalami memar di bagian lengan kirinya. Korban juga sempat mengalami pusing setelah kepalanya membentur aspal.
SEORANG pria menjadi korban pembegalan di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Korban inisial AB diserang oleh sejumlah orang tak dikenal
Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyebutkan bahwa total kerugian akibat kebakaran tempat penyulingan tiner di Jakarta Utara tersebut mencapai Rp25 juta.
Dari keterangan saksi mata yang merupakan pemilik rumah diungkapkan bahwa ada api menyala dari kamar belakang dan mencoba memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar)
SEORANG pengendara sepeda motor tewas di Jalan Kebon Baru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, usai terlindas sebuah dump truk. Korban diduga berkendara dan memasuki area blind spot.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved