Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Salah satunya apartmen tiga lantai di Sudirman Suites senilai Rp300 miliar
Ia sempat dibebaskan karena polisi kehabisan waktu penahanan.
Ajang itu berlangsung pada 2-3 Juli dan berjalan dengan lancar serta sukses.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Dia mengaku akan menyelidiki secara parsial. Artinya setiap LP akan ditangani secara terpisah.
INDONESIA Police Watch (IPW) sangat menyayangkan lepasnya dua tersangka kasus dugaan penipuan dana investasi nasabah KSP Indosurya. Hal ini disebabkan ketidakcermatan penyidik Bareskrim.
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022.
Indra dilimpahkan ke Kejari Tangsel dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.40 WIB. Kemudian, ia tiba sekitar pukul 08.45 WIB.
"Kamis, 23 Juni 2022, berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil (P-21)."
"Pemeriksaan tambahan sebagai korban, khususnya aliran transfer dana dari Una ke DNA. Juga menyerahkan bukti tambahan transfer dana."
selanjutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.
Igun diperiksa karena menerima uang Rp1 miliar dari keterlibatan menjadi Brand Ambassador DNA Pro.
Sebanyak 141 orang melaporkan robot trading ATG ke Bareskrim Polri
"Saya masih menjalani masa tahanan yang terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (hoaks),"
Gatot menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari rekening PT Dhasatra Money Transfer (DMT) untuk transaksi milik PT Beta Akes Voucer (BAV).
Sebanyak 3.621 korban DNA Pro telah melapor ke Bareskrim Polri. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972.
Whisnu mengatakan pihaknya terus melacak aset para tersangka untuk dilakukan penyitaan.
Menurutnya, uang dari aset-aset itu bisa dijadikan sebagai pengembalian kerugian para korban.
Perpanjangan masa penahanan itu dalam rangka kepentingan pemeriksaan yang belum rampung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved