Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum, SM, salah satu korban penipuan berkedok investasi online, Iqbal Dapat Hutapea sambangi Bareskrim Polri, Kamis (27/10). Iqbal menyampaikan bahwa kedatangannya ke Bareskrim dikarenakan penyidik melakukan pemanggilan terhadap kliennya guna melengkapi laporan.
"Saat ini sedang pengumpulan bukti, kan masih tahap penyelidikan, tapi tadi penyidik mengatakan dalam waktu cepat proses akan dinaikkan (ke penyidikan)," kata Iqbal.
Dikatakan, dimintainya keterangan tambahan SM guna mengetahui sejauh mana pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT Rifan Financindo Berjangka, khususnya perihal mekanisme yang tidak sesuai dengan ketentuan. Iqbal menyebutkan terdapat dua institusi yang bisa diinvestigasi dalam pengusutan perkara ini.
"Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) lembaga yang berhak mengatakan ada program yang salah, sama PT Rifan-nya juga kenapa melakukan hal itu," paparnya.
Menurut Iqbal, PT Rifan sudah melakukan upaya guna menyelesaikan kasus investasi bodong ini. Namun Iqbal menganggap belum ditemui kata sepakat.
"Prinsipnya klien kami ingin bahwa yang dilakukan investasi. Jadi, yang namanya investasi kembalikan dong (uang) utuh, modalnya. Bukan trading, karena memang awalnya investasi emas dan investasi lain-lain," jelasnya.
Iqbal juga menyampaikan kliennya telah menyampaikan kepada penyidik bahwa investasi itu hanya bicara keuntungan, dan tidak menimbulkan kerugian. Kalaupun ada kerugian dan uang yang telah disetor hilang maka itu bukanlah investasi.
"Investasi kan kita nanam modal, paling tidak kalau modal Rp600 juta untung sekian. Kalau pun rugi dia tidak los atau hilang begitu saja," paparnya.
Pihak SM sendiri melalui Iqbal berharap, dengan penambahan keterangan tersebut maka PT Rifan dapat segera melakukan upaya penyelesaian guna tidak menimbulkan polemik berkepanjangan karena hal tersebut.
Sebelumnya, SM telah melaporkan PT Rifan Financindo Berjangka ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut merupakan respon dari penipuan berkedok investasi yang merugikan korban sebesar Rp600 juta. Laporan ini juga telah terdaftar dengan Nomor: LI/58/II/RES.1.11/2022/Dittipideksus tanggal 31 Maret 2022. (OL-15)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved