Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Perry Warjiyo menampik soal dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
“Kami menyediakan valas, tapi kami tidak berdagang valas. Kami hanya membeli valas sebagai alat pembayaran, karena itu akan dibayarkan ke Arab Saudi melalui Kementerian Agama,”
Keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calhaj tahun ini atau 1441 Hijriah, jamaah yang tertunda berangkat itu otomatis nanti akan diberangkatkan pada tahun 2021.
Anggito menepis anggapan bahwa pernyataan skema penguatan rupiah dengan dana haji merupakan alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat ada 198.765 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih 1441H/2020M.
Akibat pembatalan ini, keberangkatan Leni dan keluarganya harus ditunda pada 2021 dan otomatis, segala persiapannya menjadi sia-sia.
"Jemaah yang batal berangkat tahun ini dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasannya," kata Muhajirin.
Calon haji asal Maluku Utara Hawa Besi, 76 kecewa tidak bisa berangkat haji padahal seluruh persyaratan sudah dipenuhi termasuk melunasi biaya haji.
SATHU ingin mendapatkan penjelasan secara detail mengenai pembatalan tersebut dari Menteri Agama Fachrul Razi
Ia mengatakan, untuk kebijakan kedepan pihaknya belum mengetahui karena masih menunggu putusan dari pusat.
Keputusan tersebut secara undang-undang juga tidak melanggar. Pasalnya, dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji.
Andi Surawati, 42, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut, lantaran di Soppeng, daftar tunggunya itu sekitar 20 tahun
“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” tegas Fachrul.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang,"
Nizar memastikan, apapun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankan.
"Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu hari ini. Ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi,"
KEPUTUSAN final keberangkatan haji Indonesia akan ditetapkan pada 1 Juni 2020, atau diundur lagi karena sebelumnya akan diputuskan pada 20 Mei 2020
Kondisi ini tentunya sangat rawan bagi jemaah Indonesia yang didominasi lanjut usia (lansia).
"Haji memang belum ada keputusan dari pemerintah Saudi Arabia. Tapi kita tidak bisa nunggu lama-lama, sehingga kami memberikan deadline 20 Mei, berarti besok," kata Fachrul
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved