Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Fachrul Razi mengungkapkan pemerintah Arab Saudi belum bisa memberikan kepastian perihal penyelenggaraan haji. Pemerintah pun tak bisa menunggu lama-lama lantaran juga dikejar waktu.
"Haji memang belum ada keputusan dari pemerintah Saudi Arabia. Tapi kita tidak bisa nunggu lama-lama, sehingga kami memberikan deadline 20 Mei, berarti besok," kata Fachrul di Jakarta, Selasa (19/5).
Baca juga: Kemenag Berharap Kepastian Saudi Soal Haji Sebelum Ramadan Kelar
Fachrul menyampaikan Presiden Joko Widodo telah menghubungi Raja Salman bin Abdul Aziz untuk meminta kepastian. "Beliau menyarankan kalau (deadline) mundur dulu sampai awal Juni siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju, kami akan taat dengan itu," ujarnya.
Berdasarkan jadwal, kontingen pertama yang akan berangkat ke Tanah Suci Juni 2020. Ia pun berharap Pemerintah Arab Saudi segera memberikan kepastian agar pemerintah Indonesia bisa bersiap dengan berbagai skenario. Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji sangat penting.
Baca juga: Singapura Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Sebab, keputusan juga berkaitan dengan persiapan kebijakan dan aturan penyelenggaraan.
Persiapan penyelenggaran ibadah Haji 1441 Hijriah yang dilakukan Kemenag tak terhenti. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.
Baca juga: Kemenag: 2.404 Jemaah Haji Lunasi Pembayaran Tahap 2
Persiapan layanan di Saudi juga sudah dilakukan Kemenag. Namun, kontrak belum diteken karena terkendala Surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H (6 Maret 2020). Surat itu menjelaskan penyelesaian kewajiban ditunda hingga jelasnya masalah virus korona atau covid-19.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved