Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Biaya haji tahun 1443H/2022M rata-rata per jemaah sebesar Rp81,7 juta dan rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39.886.009.
Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan persiapan haji. Mereka bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji.
Misalnya, kondisi suhu panas di Arab Saudi, yang bisa menyebabkan gangguan dehidrasi dan heatstroke. Lalu, risiko penularan covid-19 yang masih menghantui.
KEBERANGKATAN jemaah haji kloter pertama yang direncanakan pada 4 Juni 2022 mendatang, semakin dekat.
Asrul menjelaskan, keputusan Menteri Agama (KMA) 405 tahun 2022 telah mengurangi kuota perjalanan haji yang diatur secara swasta.
Dalam peraturan tersebut mengatur alokasi kuota haji Indonesia sebesar 100.051 yang dialokasikan untuk Haji Reguler sebesar 92.725 (92,67%) dan Haji Khusus sebesar 7.226 (7,33%)
Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa berita tersebut tidak valid dan diharapkan masyarakat bersabar menunggu informasi yang lebih terpercaya.
Sebelumnya jemaah haji melakukan manasik sebanyak 10 kali dengan rincian 8 kali di KUA Kecamatan dan 2 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota 100.051 jemaah dari pemerintah Arab Saudi. Jemaah mulai masuk asrama haji pada 3 Juni 2022.
KMA menetapkan 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur KBIH, dan 465 kuota petugas haji daerah.
"Setelah 2 tahun tidak memberangkatkan jemaah haji. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua di tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah,"
Jemaah haji yang berumur di atas 65 tahun akan menjadi prioritas diberangkatkan lebih dulu pada tahun depan oleh Kementerian Agama.
Persiapan dari Tanah Air yang dipersiapkan Amphuri agar jemaah dipastikan sudah vaksin booster.
Adapun persiapan yang tengah dilakukan Kemenag saat ini, kata Saiful adalah penyisiran jamaah haji berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah diumumkan Arab Saudi.
Hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi soleusi dalam menekan besaran BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji.
Biaya haji tahun 1443H/2022M rata-rata per jemaah sebesarRp81,7 juta dan rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39.886.009.
Mustolih menjelaskan biaya penyelenggaraan haji yang terpendam di bank dan investasi selama dua tahun kemarin, separuhnya disubsidi dan dikelola BPKH.
Biaya haji salah satunya tergantung dari berapa kuota haji yang diberikan kepada Indonesia.
“AMPHURI mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia yang telah merumuskan haji tahun 1443 H dibuka untuk jamaah haji seluruh dunia dan dalam negeri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved