Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan untuk pelaksanaan manasik haji akan dipersingkat menjadi 6 kali saja dengan rincian 4 kali di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan 2 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Hal itu dilakukan mengingat waktu keberangkatan kloter I yang semakin dekat. Sebelumnya jemaah haji melakukan manasik sebanyak 10 kali dengan rincian 8 kali di KUA Kecamatan dan 2 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
"Pembekalan untuk jemaah, kita sudah sepakat manasik akan lebih singkat tidak seperti biasanya 10 kali dengan rincian 8 kali di KUA dan 2 Kali di Kantor Kemenag, kemarin kita sudah sepakati 6 kali dengan rincian 4 kali di KUA dan 2 kali di Kantor Kemenag," kata Hilman Jumat (29/4).
Baca juga: Komisi IX Minta Kemenkes Hindari Penggunaan Vaksin Kedaluwarsa
Dengan begitu, lanjut Hilman, materi akan dibuat lebih condense atau lebih padat agar substansinya tetap tersampaikan kepada jemaah haji.
Hilman mengungkapkan bahwa dikabarkan di beberapa daerah jemaah sudah memantau daftar nama yang berhak berangkat maupun yang masih masuk daftar tunggu, dirinya memastikan informasi tersebut tidak valid. Dirinya berharap kejadian ini tetap dimitigasi sehingga nantinya berita bohong atau hoaks tidak ada lagi.
"Kita berharap betul kita serius menyelenggarakan ibadah haji ini, karena jemaah sekarang memantau nama-nama yang akan berangkat, mereka sudah tahu entah dari mana dapatnya, di berbagai daerah informasi tersebut sudah menyebar, kejadian ini akan tetap kita mitigasi agar jangan sampai menjadi bahan didaerah nanti yang muncul berita yang kurang baik itu, jadi nanti penyampaian ke masyarakat juga lebih pas," jelasnya.
Diketahui Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1443H/2022M bahwa jemaah akan masuk asrama haji pada tanggal 3 Juni 2022. Untuk perjalanan dari Indonesia dibagi menjadi 2 kloter yakni keberangkatan kloter pertama tanggal 4-18 Juni menuju ke Madinah dan kloter kedua pada 19 Juni hingga 3 Juli melalui Jeddah, Arab Saudi. (H-3)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
PRESIDEN Joko Widodo mencermati penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih sekitar 41%. Karenanya, perlu ditingkatkan.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Pada pelaksanaan Musrenbang tahun ini, Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten dengan inovasi pembangunan terbaik tahun 2024.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Kinerja TPPS Klaten dalam menurunkan angka stunting dinilai kurang optimal.
Warga di Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada Senin ( 18/3) malam dihebohkan dengan penemuan seekor ular piton yang masuk ke perkampungan warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved