Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPK mengeamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Sorong, Papua Barat Daya.
KEBERADAAN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi harapan pendiri bangsa yang tercantum pada UUD 1945.
USAI menjadikan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kini Kejaksaan Agung mengincar Nistra Yohan.
Kejagung mengusut kasus korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo dengan tersangka Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi. Sopir, sekretaris dan ajudan pejabat
Kejaksaan Agung diminta tidak berhenti pada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam menersangkakan pihak yang diduga menerima aliran dana dari kasus BTS 4G Kominfo
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menahan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hari ini, 3 November 2023. ia diduga menerima uang sebesar Rp40 M.
Aliran dana Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi akan didalami Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo.
Haerul Saleh berharap agar program Kementan yang diberikan tidak salah sasaran, seperti yang pernah terjadi di daerah lain.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Jaksa Kejagung terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang disebut sebagai oknum BPK yang menerima aliran duit korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kemenkominfo sebanyak Rp40 miliar.
Pemeriksaan anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS Kemenkominfo masih menunggu izin dari Presiden Joko Widodo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan akan segera memanggil salah satu oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AQ.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera memeriksa oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AQ.
Jaksa meyakini sosok AQ ini berkaitan dengan penyerahan uang Rp40 miliar ke BPK melalui perantara bernama Sadikin. Windi Purnama menjadi pihak yang menyerahkan dana panas tersebut.
KEJAKSAAN Agung sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah di Bangka Belitung yang melibatkan PT Timah Tbk.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan menjemput paksa atau melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi-saksi yang menolak pemanggilan untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi menolak berkomentar soal aliran dana Rp 40 miliar
DUIT terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.
Saat ini, INTOSAI memiliki 195 anggota penuh (full member), 5 anggota rekanan (associate member), dan 2 anggota terafiliasi (affiliate member).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved