Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BP Tapera Klaim sudah Kembalikan Dana Rp4,2 Triliun untuk 956 Ribu Peserta

Faustinus Nua
05/6/2024 17:48
BP Tapera Klaim sudah Kembalikan Dana Rp4,2 Triliun untuk 956 Ribu Peserta
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (kiri) didampingi Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Prita Laura memberikan keterangan pers.(MI/USMAN ISKANDAR)

KOMISIONER Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengembalian dana untuk 956.799 peserta aktif atau pun ahli warisnya. Dana yang dikembalikan sejak berdiri pada 2016 hingga tahun ini mencapai angka Rp4,2 triliun.

"Secara keseluruhan semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024 saat ini, BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat sebanyak 956.799 orang atau ahli warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/6).

Dia menjelaskan mekanisme pengembalian dilakukan melalui bank kustodian atau bank penampung dana ke rekening peserta. Akan tetapi yang menjadi tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta yang belum melakukan pengikinian data.

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Jalankan 4 Hal ini untuk Tapera

"Pesertanya adalah eks Bapertarum. Belum ada collection atau pun simpanan peserta seperti ASN maupun peserta segmen lainnya dari mulai Bapertarum dilikuidasi hingga saat ini," imbuhnya.

Heru mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa sebanyak 124,97 ribu peserta tidak bisa mencairkan haknya dengan angkan mencapai Rp567,46 miliar. Namun, temuan tersebut terjadi pada tahun 2021 dan sudah ditindaklanjuti BP Tapera hingga akhir 2023.

"Dapat kami sampaikan itu merupakan temuan BPK 2021 dan sudah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti. Hingga akhir 2023 seluruh hasil temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh BP Tapera. Dalam artian semua hak peserta sudah kita kembali ke peserta penerima hak. Dan sudah kami laporkan tindakan lanjutnya ke BPK dan dinyatakan selesai," tegasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya