Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Terungkapnya fakta persidangan kasus korupsi dalam proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Tol Japek) II elevated STA.9+500 – STA.47+000 alias Tol MBZ yang melibatkan audit BPK menjadi puncak gunung es yang seharusnya dapat dibenahi. Anggota Komisi VI DPR fraksi PKS Amin Ak mendesak dilakukan reformasi menyeluruh di BPK.
Pembenahan disebut Amin harus dilakukan mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, hingga sistem pengawasan yang lebih ketat. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi prioritas, agar publik dapat memantau dan mengevaluasi kinerja auditor BPK.
“Pemberian sanksi yang tegas dan adil bagi auditor yang terbukti melakukan tindakan koruptif harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Karena bagaimanapun, sulit menegakkan tata kelola yang baik di lembaga pemerintahan maupun BUMN jika masih ada auditor BPK yang berperilaku koruptif. Sangat penting untuk menjaga integritas auditor BPK dan transparansi kinerjanya agar GCG (Good Corporate Governance) dapat ditegakkan dengan baik. Sehingga masa depan BUMN dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan bisa lebih baik,” paparnya, Kamis (17/5).
Baca juga : KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi dalam Akuisisi Pertamina-Maurel
Dalam persidangan, Direktur Operasional PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) Sugiharto, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016–2020 Djoko Dwijono dan kawan-kawan, mengaku sempat menyiapkan Rp10 miliar untuk memenuhi permintaan dari BPK.
Sejumlah kasus lain juga mengungkap perilaku koruptif oknum auditor BPK juga terungkap dalam beberapa persidangan kasus korupsi. Di antaranya kasus korupsi terkait proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, di mana Anggota III BPK Nonaktif, Achsanul Qosasi, disebut-sebut meminta uang untuk memanipulasi hasil audit.
Kemudian dalam persidangan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, seorang pejabat eselon Kementan yang menjadi saksi mengungkapkan, ada oknum BPK yang meminta uang hingga Rp12 miliar untuk mengondisikan opini WTP untuk Kementan.
Baca juga : BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun dalam IHPS I/2023
"Auditor BPK yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan penjamin transparansi malah menjadi bagian dari masalah korupsi itu sendiri. Hal ini tidak hanya merusak citra BPK sebagai lembaga independen, tetapi juga menghambat proses penegakan GCG di BUMN,” tegasnya.
Masih adanya auditor BPK yang berperilaku koruptif akan menghambat upaya penegakan GCG di BUMN. BPK semestinya menjadi benteng terdepan pencegahan kasus korupsi baik di lembaga pemerintahan maupun BUMN.
Salah satu dampak langsung dari perilaku koruptif ini adalah terganggunya proses audit yang seharusnya menjadi alat kontrol efektif terhadap penerapan prinsip-prinsip GCG di BUMN.
Baca juga : KPK Panggil Anggota VI BPK Pius Lustrilanang terkait Suap di Sorong
Ketika auditor yang bertugas melakukan pemeriksaan justru terlibat dalam tindakan korupsi, maka hasil audit tidak lagi dapat diandalkan.
“Ini berarti bahwa laporan keuangan yang seharusnya mencerminkan kondisi riil perusahaan bisa dimanipulasi.
Selain itu, korupsi yang melibatkan auditor BPK juga menciptakan ketidakadilan bagi BUMN yang telah berusaha keras menerapkan GCG,” ujarnya.
Baca juga : BPK Terjerat Korupsi Akibat Tersandera Kepentingan Politik
Upaya meningkatkan kualitas GCG di BUMN sangat penting. Idealnya hal itu bisa dilakukan dengan memperkuat sistem internal kontrol, meningkatkan kompetensi SDM, dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip GCG. Penegakan prinsip GCG di BUMN adalah sebuah proses yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak. Tanpa adanya integritas dari auditor BPK, upaya tersebut akan selalu menemui hambatan.
“Oleh karena itu, perbaikan sistem dan peningkatan integritas auditor BPK menjadi kunci utama dalam mewujudkan GCG yang efektif di BUMN,” tukasnya.
(Z-9)
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Audit Keuangan dan Syariah menjadi bagian integral dalam pengelolaan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
BPK mendapati 9.261 temuan yang di dalamnya terdapat 15.689 permasalahan dengan potensi kerugian negara senilai Rp18,19 triliun dalam laporan keuangan pemerintah.
Laporan keuangan diperlukan untuk mempengaruhi pertimbangan investor dan kemudahan audit tahunan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten kembali meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
Sejumlah temuan didapatakan dari proses hasil audit keuangan PSSI yang dilakukan Ernst & Young. Ada sejumlah transaksi keuangan federasi tidak tercatat alias mencurigakan dalam pembukuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved