Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dokumen LHP yang diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur diserahkan Kepala BPK perwakilan Jawa Timur Karyadi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5).
Kembali diterimanya opini WTP, Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan, mengapresiasi atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemkab Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dan sportifitas pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Baca juga : Laporan Keuangan Laznas BMM Raih Opini WTP dalam 21 Tahun Berturut-Turut
“Alhmdulillah, kita kembali menerima opini WTP 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK. Ini merupakan bentuk komitmen para ASN dalam mengelola keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat,” tutur Pak Yes usai terima LHP LKPD.
Pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Timur yang ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Karyadi mengatakan, seluruh prosesi LHP dilakukan secara independen dan profesional.
Baca juga : Hasil Pemeriksaan BPK, Kementan Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut
“Alhamdulillah proses LHP sudah dilalui dan kami sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan kami dan ini sudah kami laporkan secara berjenjang, artinya tervalidasi dan insyallah saya profesional kita lakukan penilaian pemeriksaan ini secara independen dan bisa dipertanggungjawabkan baik prosedur maupun hasil pemeriksaannya,” kata Karyadi.
Dalam penyampaian LHP LKPD, Karyadi menekankan 6 (enam) poin penting terkait laporan keungan mulai dari (1) pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk dilakukan lebih tertib, (2) penyusunan anggaran dan realisasi belanja harus sesuai ketentuan, (3) penatausahaan dan pencatatan aset daerah untuk dilakukan lebih tertib, (4) pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat, (5) masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang, dan (6) implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Pak Yes turut menyaksikan peresmian Plaza BPK Jatim yang dilakukan oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keungan Negara V Ahmadi Noor Supit. (Z-6)
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved