Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7).
BP Batam sukses mempertahankan penghargaan tertinggi untuk laporan keuangan lembaga negara ini sejak 2017 lalu atau yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, mengatakan pemberian Opini WTP terhadap BP Batam pun telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Baca juga : BP Batam Raih Opini WTP Keenam Kalinya
Dimana, BPK menetapkan empat kriteria penilaian yang mencakup kepada kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pemeriksaan Intern (SPI).
"Pencapaian ini menunjukkan komitmen BP Batam dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel. Prestasi ini juga mendorong BP Batam untuk dapat terus menciptakan keselarasan dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif," ujar Ahmadi di Ruang Rapat Konsultasi, Gedung Tower BPK RI.
Di samping itu, Ahmadi mengapresiasi pencapaian BP Batam yang sukses mempertahankan Opini WTP sejak 2017 lalu.
Baca juga : BP Batam Terima Kunjungan BPK RI, Persiapan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Tahun 2021
Menurutnya, pemberian opini tersebut merupakan tolak ukur terhadap tranparansi dan akuntabilitas suatu laporan keuangan lembaga negara.
Sehingga, tiap lembaga memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) dalam membangun bangsa dan negara.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama BP Batam selama proses berlangsung. Saya ucapkan selamat untuk BP Batam," pungkasnya.
Baca juga : BP Batam Jamin Kondusivitas Iklim Investasi di Batam
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan jika predikat ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi BP Batam.
Ia pun berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa rekomendasi dari BPK RI selama audit berlangsung.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan upaya terbaik dalam mengelola keuangan negara dan memberikan kemudahan perizinan," ungkap Rudi yang hadir bersama Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Rudi juga menegaskan jika BP Batam akan terus berupaya maksimal dalam mendukung pembangunan inklusif demi meningkatkan nilai investasi yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami juga memohon petunjuk dari BPK dalam menyelesaikan beberapa rekomendasi agar tidak ada permasalahan anggaran ke depannya," tandasnya. (Z-11)
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved