Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, Rennier ditahan selama 20 hari terkait ASABRI mulai Jumat (11/3).
Teddy Tjokrosaputro akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
PT Asabri Cabang Serang, Banten, menyelenggarakan bazar sembako murah, Selasa (1/3) hingga Jumat (4/3).
PT ASABRI (Persero) resmi mengkikat kerja sama pembayaran manfaat program asuransi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara nasional.
PT ASABRI (Persero) menyerahkan SRKK dan NTTA kepada ahli waris tiga prajurit TNI AD yang gugur dalam kontak tembak dengan KKB di di Distrik Gome, Puncak, Papua.
"Bayangkan! Rp22 triliun dengan hukumannya 0 tahun. Artinya dengan Rp22 triliun tidak dihukum," kata Burhanuddin
BENCANA banjir dan tanah longsor terjadi di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua, Kamis (6/1) lalu. Ribuan keluarga terkena dampak banjir yang juga menelan korban jiwa ini.
KEJAKSAAN Agung menjadikan vonis majelis hakim kepada Heru Hidayat sebagai bahan evaluasi untuk menuntut Benny Tjokrosaputro dalam perkara dugaan korupsi di PT ASABRI.
"Kemudian ASABRI (kerugiannya) Rp22,7 triliun terbukti, hukumannya nihil. Secara yuridis kita mengerti lah, tapi rasa keadilan masyarakat sedikit terusik,"
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Heru dengan pidana nihil meski dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Terlebih, Heru sebelumnya juga pernah terseret skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan sedang menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp22,7 triliun
Kerugian keuangan negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp22,7 triliun. Atribusi keuntungan yang dinikmati Heru mencapai lebih dari setengahnya, yakni Rp12,6 triliun.
Namun karena sudah dihukum pidana penjara seumur hidup di perkara sebelumnya, yakni skandal PT Asuransi Jiwasraya, hakim tidak menjatuhkan hukuman lagi.
"Main tebak menebak dong? Kita tunggu saja lah," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung
Indonesia, kata Petrus, tidak mengenal pidana penjara kumulatif seperti di Amerika Serikat yang memungkinkan orang bisa dipenjara sampai ratusan tahun.
“Harapannya Hakim menjatuhkan vonis sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2020 itu saja. Kalau hukuman mati dalam kasus Asabri ini, tidak masuk (tidak bisa diterapkan)."
“Jika merujuk aturan yang ada, terdakwa Heru Hidayat tidak bisa divonis hukuman mati dan itu jelas keteledoran JPU di dalam membangun konstruksi dawaan dan tuntutan.”
Pasalnya, Heru sudah divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang lain yakni kasus Jiwasraya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved