Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman dua mantan Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Keduanya merupakan dua terdakwa megakorupsi pada perusahaan pelat merah tersebut yang merugikan keuangan negara Rp22,788 triliun.
Hukuman Adam dan Sonny masing-masing menjadi 15 dan 18 tahun penjara. Putusan keduanya diketok pada Kamis (19/5) lalu oleh hakim ketua Tjokroda Rai Suamba dengan anggota hakim Singgih Budi Prakoso, Artha Theresia, Anthon R Saragih, dan Hotma Maya Marbun.
Dalam putusan pengadilan tingkat pertama sebelumnya, Adam dan Sonny sama-sama dihukum pidana penjara selama 20 tahun. Keduanya lantas mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca juga: Kejagung Mulai Teliti Berkas Tiga Tersangka Baru ASABRI
Putusan banding Adam teregister dengan nomor 10/PID.SUS-TPK/2022/PT.DKI, sedangkan putusan Sonny bernomor 13/PID.SUS-TPK/2022/PT.DKI. Majelis hakim sepakat bahwa hukuman 20 tahun kepada Adam dan Sonny terlalu berat.
"Majelis hakim tindak pidana korupsi tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jakarta tidak sependapat karena pidana penjara tersebut masih dirasa terlalu berat dan belum memenuhi rasa keadilan," demikian bunyi putusan banding hakim yang dikutip Media Indonesia, Rabu (25/5).
Selain hukuman badan, majelis hakim tinggi turut memangkas hukuman denda Adam sebesar Rp50 juta.
Dalam putusan banding, ia dihukum membayar denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara itu, hukuman denda kepada Sonny tetap sama, yakni Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hakim PT DKI juga tetap menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebagaimana putusan pengadilan tingkat pertama, yaitu Rp17,972 miliar untuk Adam dan Rp64,5 miliar untuk Sonny.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan pihaknya masih akan mempelajari putusan tersebut guna menentukan langkah hukum beriktunya. (Tri/OL-09)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved