Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES hukum tiga tersangka baru megakorupsi penempatan dana dan investasi pada PT ASABRI memulai babak baru. Tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mulai memeriksa berkas perkara para tersangka dari jaksa penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, proses tahap I atau penyerahan berkas tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (11/5).
Tiga tersangka baru skandal ASABRI itu adalah mantan Direktur Ortus Holding Ltd Edward Seky Soerjadjaya, bekas Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Bety, dan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Rannier Abdul Rachman Latief.
"Selanjutnya berkas perkara para tersangka akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari," ujar Ketut melalui keterangan tertulis.
Penelitian tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk menentukan kelengkapan formil maupun materiil dari berkas yang disusun jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus. Berkas perkara akan dikembalikan jika tim jaksa peneliti menyatakan belum lengkap. "Untuk memberikan petunjuk (P19)," tandas Ketut.
Edward, Bety, dan Rannier merupakan tiga dari 13 tersangka perorangan yang ditetapkan Kejagung atas skandal yang menyebabkan negara rugi Rp22,7 triliun tersebut. Sebanyak tujuh di antaranya telah menjalani persidangan dan divonis bersalah di pengadilan.
Mereka adalah mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setianto.
Berikutnya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Adapun Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International dan adiknya, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (OL-8)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved